Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malik: Polisi Tebang Pilih Usut Surat Palsu MK

Kompas.com - 26/08/2011, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, menyayangkan sikap polisi yang terkesan tidak obyektif dalam menetapkan tersangka kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Umum 2009 wilayah Sulawesi Selatan I.

Malik beranggapan, polisi cenderung tebang pilih dan melokalisasi persoalan agar pelaku utama kasus tersebut terhindar dari jeratan hukum. "Padahal, kalau merujuk keterangan yang didapat Panitia Kerja (Panja), kasus ini terorganisir dan melibatkan tiga pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan orang yang berkepentingan atas kursi itu," ujar Malik, yang juga menjabat sebagai anggota Panja Mafia Pemilu, Jumat (26/8/2011) di Jakarta.

Dalam keterangan KPU, kata Malik, yang diduga aktif dalam kasus tersebut adalah Andi Nurpati, mantan anggota KPU. Dari MK adalah Arsyad Sanusi, mantan Hakim Konstitusi MK, dibantu oleh anaknya, Nesyawati. Adapun dari pihak luar, menurut Malik, adalah Dewi Yasin Limpo.

"Nama-nama ini diduga kuat menjadi pelaku utama dan lebih layak diduga tersangkanya," kata Malik.

Ia menuturkan, posisi Andi Nurpati dalam kasus penggelapan surat asli MK dan penggunaan surat tersebut lebih jelas. Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi di Panja, Andi merupakan orang yang menerima surat asli dan membacakan surat palsu tersebut. Oleh karena itu, tidak masuk logika jika tersangka yang sudah ditetapkan di luar orang tersebut.

"Jadi nanti saya mengusulkan agar Panja mengundang polisi untuk menjelaskan sejauh mana hasil penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk sikap polisi yang cenderung tidak obyektif dalam melihat kasus ini," kata Malik.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Masyuri Hasan dan Zainal Arifin Hoesein, mantan Panitera MK. Keduanya dijerat Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pemalsuan. Kepada penyidik, Hasan sudah menjelaskan beberapa hal tentang pemalsuan surat yang menguntungkan Dewi Yasin Limpo, kader Partai Hanura.

Sebaliknya, Zainal membantah terlibat dalam kasus itu. Kepada penyidik, Zainal mengaku tak tahu-menahu bagaimana surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 itu dibuat. Berbagai pihak mengkritik kerja kepolisan dalam menangani kasus itu. Pasalnya, hingga saat ini belum terungkap jelas siapa auktor intelektualisnya. Menanggapi kritik itu, kepolisian menyebut penanganan kasus itu belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

    Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

    Nasional
    Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

    Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

    Nasional
    Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

    Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

    Nasional
    Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

    Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

    Nasional
    Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

    Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

    Nasional
    Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

    Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

    Nasional
    Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

    Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

    Nasional
    Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

    Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

    Nasional
    Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

    Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

    Nasional
    Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

    Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

    Nasional
    Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

    Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

    Nasional
    Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

    Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

    Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

    Nasional
    Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Nasional
    Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

    Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com