Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sukar Dipegang Kata-katanya

Kompas.com - 23/08/2011, 18:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, memandang Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet sebagai orang yang tidak dapat dipercaya.

Dengan begitu, keterangan Nazaruddin sebenarnya tidak penting lagi bagi Komite Etik. "Kalau dari keterangan semua bohong, pengakuan dia (Nazaruddin) sudah tidak terlalu penting. Jadi dia ngaku atau tidak itu tidak menjadi penting bagi Komite Etik," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Saat diperiksa Komite, Senin (22/8/2011), Nazaruddin enggan bicara soal tudingan-tudingannya terhadap pimpinan dan pejabat KPK selama ini. Dia hanya mau bicara jika dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Terkait hal itu, Abdullah mengatakan, Komite menunggu keputusan pimpinan KPK soal pemindahan Nazaruddin. Jika pimpinan memutuskan untuk memindahkannya, Komite akan kembali memanggil Nazar.

"Keputusan ada di pimpinan untuk memindahkan atau tidak. Kemarin saya minta dia (Nazaruddin) bersumpah kalau dia dipindahkan, dia akan ngomong," ungkap Abdullah.

Namun, lanjutnya, tidak ada jaminan jika Nazaruddin akan bicara setelah dipindahkan. Oleh karena itu, jika Nazaruddin tetap menolak bicara soal tudingannya, Komite tetap dapat membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK dari keterangan pihak lain termasuk orang dekat Nazaruddin, seperti mantan stafnya, supir, ataupun petugas satpam rumahnya.

"Dia (Nazaruddin) tipe yang sukar dipegang kata-katanya, jadi keterangan tidak harus dari dia, bisa dari mana saja," ujar Abdullah. Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin.

Dugaan tersebut berdasarkan tudingan-tudingan Nazaruddin terhadap keduanya. Pada masa buron, Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang dan merekayasa kasusnya.

Dia juga menuding mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahadrja bersama Chandra dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyepakati skenario rekayasa kasus wisma atlet.

Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan sebagai pimpinan KPK 2011-2015. Namun keduanya gagal dalam seleksi tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com