Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saan Sudah Curiga Nazaruddin Bicarakan Kasus

Kompas.com - 22/08/2011, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, mengaku sudah curiga jika rekannya, Muhammad Nazaruddin membicarakan kasus dalam pertemuannya dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja pada sekitar Oktober 2010. Saan bersama Ketua Komisi III DPR Benny K Harman turut hadir dalam pertemuan tersebut atas undangan Nazar.

"Saya mencurigai seperti itu, karena dari ekspresi Pak Ade ketika saya datang, Pak Ade dalam posisi kurang nyaman, kelihatan tegang, dan saya yakin Pak Ade ada sesuatu yang kurang berkenan," ungkap Saan seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK sekitar tiga jam di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Saan dimintai keterangan Komite Etik terkait hubungannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Komite Etik ini bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh Chandra dan Wakil Ketua KPK M Jasin, menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap keduanya. Selain itu, kata Saan, dia kembali dimintai keterangan soal pertemuannya dengan Ade Rahardja.

Diketahui, Saan dua kali menemani Nazaruddin bertemu Ade di sebuah restauran Jepang di kawasan Casablanca Jakarta pada 2010. Pada pertemuan pertama, Ade ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi sementara pertemuan kedua dia ditemani penyidik KPK, Rony Santana.

Saat ditanya mengapa tidak melapor meskipun sudah mencurigai Nazaruddin, Saan menjawab, "Saya gak paham, itu kan urusan Pak Benny," katanya.

Dia juga mengaku meminta maaf kepada Ade atas tindakan Nazaruddin itu. "Saya sampaikan ke Pak Ade bahwa jangan membebani institusi dan jangan menyulitkan posisi Pak Ade Rahardja," katanya.

Kemudian, Saan mengaku mengirimkan pesan kepada Benny untuk tidak melayani rencana-rencana Nazaruddin. "Saya sampaikan Pak Benny lewat BBM (Blacberry Messenger), kalau suatu ketika Nazar minta ada urusan yang mau disampaikan ke Pak Benny, untuk tidak dilayani," ungkapnya.

Sebelumnya, Ade Rahardja mengaku pernah dua kali bertemu Nazaruddin di tahun 2010. Pada pertemuan-pertemuan itu, kata Ade, Nazaruddin memang menyinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen portabel yang menjerat Syafii Ahmad, mantan Sekretaris Kementrian Kesehatan.

Selain itu, juga tentang kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 yang menjerat pejabat pembuat komitmen, Timas Ginting. Belakangan, istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com