Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Sesalkan Isu "Cuci Otak" Naza

Kompas.com - 18/08/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyesalkan isu dari sejumlah pengamat yang mencurigai adanya cuci otak pada Nazaruddin saat perjalanan kembali ke Indonesia, pekan lalu. Menurutnya, perjalanan Nazaruddin dengan pesawat sewaan bukan komersil karena ada tujuan tertentu. Sehingga, publik tak perlu berspekulasi secara berlebihan.

"Saya kira saya agak sedikit menyesalkan ada yang mengatakan Nazaruddin di cuci otaknya di pesawat. Enggak mungkin itu dilakukan. Kalau dia pakai pesawat komersil ada apa-apa di sana, siapa yang mau bertanggung jawab? Dan itu perjalanannya cukup panjang. Nanti kalau gagal misalnya di tempat transit ada apa-apa, kemudian Nazaruddin enggak bisa pulang, dampak politiknya lebih besar," jelas Patrialis di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Ia juga menampik adanya intervensi terhadap kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin. Termasuk isu pembelokan pendapat Nazaruddin, Patrialis menyatakan sebaiknya menunggu bagaimana keterangan Nazaruddin di KPK. Sehingga publik tidak memunculkan dugaan-dugaan tak berdasar.

"Enggak mungkin. Enggak ada. Siapa yang mau menekan gini hari. Siapa yang menekan. Bagaimana kita mau bicara itu dibelokkan? Sementara Nazaruddin belum diperiksa dan belum ngomong apa-apa. Kadang-kadang kita sudah jauh lebih tahu dari pada diri Nazaruddin. Itulah anehnya Republik ini. Dengar saja dulu kemajuannya apa," tegasnya.

Patrialis meminta, agar publik tidak mendengarkan pernyataan-pernyataan dari luar, yang tidak berasal langsung dari Nazaruddin. "Saya kira kita enggak usah mendengarkan kalimat-kalimat lain. Lebih baik kita tunggu saja Nazaruddin yang bicara langsung. Jadi kita jangan terlalu jauh berspekulasi mendengar kalimat-kalimat yang enggak berasal dari mulutnya Nazaruddin," tukasnya.

Seperti yang diketahui Nazaruddin merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, Nazaruddin juga terlibat dalam kasus di dua kementerian yang nilai total proyeknya mencapai Rp 200 miliar.

Kasus di dua kementerian itu sudah memasuki tahap penyidikan. Nazar menurut KPK, juga terlibat dalam kasus berbeda di dua kementerian lain yang masih dalam tahap penyelidikan. Nilai total proyek di dua kementerian itu mencapai Rp 2,6 triliun. Ditambah lagi, 31 kasus di lima kementerian yang nilai total proyeknya mencapai Rp 6 triliun.

Politisi Demokrat itu Kamis, pagi ini telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan pemeriksaan perdananya setelah ia ditangkap dan dipulangkan dari Kolombia, Jumat (12/8/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com