JAKARTA, KOMPAS.com — Syarifuddin (32), sepupu Muhammad Nazaruddin, akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan terkait penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin selama pelarian di luar negeri.
"Rencananya, pagi ini Syarifuddin didampingi penasihat hukumnya akan diterbangkan (dibawa) oleh tim ke Bareskrim Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2011).
Raden menjelaskan, Syarifuddin sudah diperiksa kemarin hingga pukul 21.00. Saat diperiksa, Syarifuddin mengakui, paspor yang dipakai Nazaruddin adalah miliknya. Paspor itu diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia, Medan.
Kepada penyidik, Syarifuddin mengaku tak sadar bahwa paspornya hilang. Dia terakhir menggunakan paspor ketika kembali ke Medan dari Singapura, 27 Juni 2011 . Saat itu, dia menaruh paspor di kamarnya. Dia tinggal di rumah pamannya di Jalan Garu I Gang Jadi Nomor 7, Medan Amplas.
Syarifuddin mengaku tak pernah mengecek kembali paspornya setelah itu. Dia terkejut ketika menyaksikan pemberitaan di televisi, Senin, bahwa Nazaruddin menggunakan paspor miliknya. Saat itu, dia berada di Jakarta.
Setelah kembali ke Medan dan mengecek keberadaan paspornya, ternyata paspor itu hilang. "Rencana Syarifuddin dan penasihat hukumnya hari ini akan membuat laporan kehilangan ke Mapolda (Sumut), tetapi terlebih dulu diamankan oleh tim, kemarin," kata Raden.
Syarifuddin tak tahu siapa yang mengambil paspor itu, apakah keluarganya atau orang lain. Dia juga mengaku tak dekat dengan Nazaruddin. Menurut dia, mantan anggota Komisi III DPR itu terakhir datang ke rumah pamannya pada Lebaran 2010.
Keberadaan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, diketahui menggunakan paspor Syarifuddin saat transit di Republik Dominika. Seperti diketahui, pihak Imigrasi telah mencabut paspor mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
____________________________
Video Nazaruddin ke Kolombia dengan Paspor Resmi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.