Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Komite Etik Mulai Bekerja

Kompas.com - 01/08/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai efektif bekerja pekan ini. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/8/2011), menyampaikan, Komite Etik akan menggelar rapat pertama pada Kamis (4/8/2011) mendatang. Rapat perdana tersebut akan membahas soal rencana kerja Komite Etik.

"Rapat pertama Komite Etik dengan agenda khusus identifikasi masalah, investarisasi masalah, menyusun time table, jadwal pemeriksaan apakah sekali sepekan, dua kali sepekan, atau maraton, akan disesuaikan," katanya.

Komite Etik merupakan lembaga pengawas internal KPK yang bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK. Kali ini, komite ini dibentuk menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games terhadap dua orang unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin merekayasa kasusnya.

Menurut Abdullah, Komite Etik akan melakukan pemeriksaan secara tertutup. Namun, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada publik secara berkala. "Setiap waktu tertentu, kami akan sampaikan progres report (kemajuan)," ujarnya.

Komite, lanjut Abdullah, akan bekerja secepatnya. Sebelumnya, pembentukan Komite Etik KPK menuai kritik. Sebab, komposisi anggota Komite Etik sebelumnya lebih banyak dari unsur internal KPK dibanding unsur eksternal.

Oleh karena itu, hari ini Abdullah mengumumkan perubahan komposisi anggota Komite Etik. Semula perbandingan internal dan eksternal lima orang banding dua orang menjadi tiga orang berbanding empat orang. Dua orang unsur internal KPK yakni Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengundurkan diri dari Komite Etik. Dengan demikian, unsur internal KPK di Komite Etik tinggal dua yang berasal unsur penasehat yakni Abdullah dan Said Zainal Abidin dan seorang perwakilan unsur pimpinan yakni Bibit Samad Riyanto.

Adapun, unsur eksternal yang semula hanya mantan pimpinan KPK Sarajudin Rosul, dan Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro, ditambah dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif serta praktisi hukum Universitas Indonesia Nono Anwar Makarim. Terkait pembentukan komite ini, penasehat KPK Said Zainal Abidin menegaskan bahwa Komite Etik dibentuk bukan karena kicauan Nazaruddin.

"Bukan karena yang mulia Nazaruddin tapi yang mulia masyarakat dan pers," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com