Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hehamahua: Jika Terbukti, Akan Dipidana

Kompas.com - 27/07/2011, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengemukakan, unsur pimpinan KPK yang terbukti melakukan tindak pidana terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, akan diproses secara hukum. Namun, jika hanya terbukti melanggar kode etik, mereka akan dikenakan sanksi moral berupa surat peringatan.

"Kalau ada pelanggaran hukum pidana, maka akan diproses secara hukum dan diserahkan kepada direktur penyelidikan," kata Abdullah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/7/2011).

Komite Etik bertugas membuktikan kebenaran tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin, merekayasa kasusnya. Keduanya akan diperiksa Komite Etik yang mulai efektif bekerja minggu depan.

"Pimpinan, pejabat, pegawai yang dianggap dilaporkan, didengar, diketahui melanggar kode etik harus diproses," kata Abdullah.

Hasil pemeriksaan oleh Komite Etik itu, lanjut Abdullah, akan diumumkan ke publik. Selain membentuk Komite Etik, pimpinan KPK menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pegawai KPK yang juga mendapat tudingan dari Nazaruddin. Mereka adalah Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Nazaruddin, Ade ditemani Johan pernah bertemu dengannya. Jika keduanya terbukti melanggar kode etik, lanjut Abdullah, akan disampaikan kepada pimpinan KPK untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Pengawas, lalu membentuk majelis. "Sanksinya kemungkinan tiga, surat teguran, skorsing, atau dipecat," kata Abdullah.

Namun, tambah Abdullah, jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, keduanya akan diproses di bagian penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com