Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyhuri Hasan Ikut Rekonstruksi di KPU

Kompas.com - 25/07/2011, 14:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, turut hadir dalam rekonstruksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (25/7/2011).

"Masyhuri ikut di rekonstruksi KPU, sekarang di KPU," ujar kuasa hukum Masyhuri, Erwin Partogi, melalui pesan singkat kepada wartawan.

Erwin turut menemani kliennya untuk menjalani rekonstruksi di lantai dua KPU. Rencananya mantan juru panggil MK itu juga akan hadir dalam rekonstruksi yang akan dilakukan penyidik Bareskrim di Gedung Jak TV, kawasan Niaga SCBD, Jakarta Selatan.

"Rencananya juga akan ikut rekonstruksi di Jak TV," sambung Erwin.

Sementara itu, rekonstruksi di KPU masih berjalan. Belum diketahui jadwal rekonstruksi yang akan dilakukan di Jak TV. Pihak KPU sampai dengan siang ini belum memberikan keterangan terkait proses jalannya rekonstruksi.

Hasan disebut-sebut dalam kasus ini pernah mendatangi KPU sebanyak dua kali. Pada 14 Agustus 2009, ia pernah diminta Andi Nurpati untuk datang ke KPU. Andi memintanya mengambil surat pertanyaan KPU terkait kesalahan penulisan nama caleg dari Golkar dalam surat putusan MK. Pada 17 Agustus 2009, Hasan kembali mendatangi KPU untuk mengantar surat jawaban asli putusan MK bernomor 112/PAN. MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus, yang tidak berisi kata penambahan suara bagi Dewie Yasin Limpo. Ia datang bersama panitera pengganti, Nalom Kurniawan. Namun, surat itu tak jadi diberikan karena bertepatan dengan hari libur HUT RI. Kemudian, ia diminta untuk mengantarkan surat kepada Andi Nurpati di Jak TV.

Di parkiran KPU ini, Hasan dan Nalom bertemu Dewie Yasin dan asistennya, Bambang. Dewie mendesak untuk dapat membaca surat jawaban MK itu. Mereka sempat terlibat pembicaraan hingga Dewie menelepon Neshawaty. Akibat desakan Nesha, keduanya memberikan surat itu untuk dibaca dan disalin oleh Dewie. Sementara itu, Jak TV merupakan tempat pertemuan Hasan, Nalom, dan Andi Nurpati pada 17 Agustus 2009.

Surat asli yang dibawa Hasan dan Nalom, menurut keterangan keduanya telah dibaca Andi, dan mantan komisioner KPU itu sempat mengajukan protes saat mengetahui isi surat yang menurutnya tidak sesuai yang diharapkan, yaitu kemenangan Dewie Yasin Limpo. Surat kemudian ditandatangani serah terimanya oleh sopir Andi, Aryo. Hasan dalam pengakuannya juga menyebut Dewie Yasin Limpo datang ke Jak TV bertemu Andi. Semua keterangan ini telah dibantah Andi, ia hanya mengakui bertemu Hasan, tetapi tidak melihat isi surat yang dibawa Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com