Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Nazar Tak Miliki Kekuatan Hukum

Kompas.com - 20/07/2011, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi santai tudingan yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin. Pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat itu dinilai tidak memiliki kekuatan apa pun di mata hukum.

"Itu bohong, fitnah. Secara hukum enggak ada nilainya," kata Patra Zein, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Rabu (20/7/2011). Patra dimintai tanggapan pernyataan Nazaruddin dalam wawancara dengan Metro TV, kemarin.

Patra mengatakan, Anas tidak pernah bersengkongkol atau bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekayasa penanganan kasus wisma atlet SEA Games di Palembang. Menurut dia, bantahan dari pihak KPK menguatkan bahwa pernyataan Nazaruddin tidak benar.

Bantahan sama disampaikan Patra terkait pernyataan Nazaruddin bahwa ada politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau memang betul, dia balik (ke Indonesia) dan sampaikan di BAP (berita acara pemeriksaan). Itu enggak pernah ada. Nazaruddin tahu betul keterangan dia enggak ada nilai (di mata hukum), makanya disebar ke media. Dia ingin menyerang Anas dan memengaruhi publik," kata Patra.

Patra mengatakan, Anas sudah menegaskan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi sebelum membentuk tim pengacara. "Kami minta keterangan sebenar-benarnya kepada Anas. Saya tanya, yang disebut Nazar benar enggak? Anas waktu itu jawab, 'Saya jamin tidak terlibat korupsi'," katanya.

Karena itu, ujar Patra, pihaknya melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pihaknya akan menjadikan rekaman wawancara Nazaruddin kepada Metro TV sebagai bukti. Sebelumnya, dasar laporan hanya pesan Nazaruddin kepada para wartawan melalui BlackBerry Messenger (BBM).

"Kami akan minta rekaman wawancara itu ke Metro TV. Tadi saya juga sudah ketemu penyidik minta agar Anas segera diperiksa sebagai saksi pelapor. Penyidiknya bilang secepatnya. Kami minta sebelum tanggal 30 Juli sudah dipanggil," kata Patra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com