Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Pengesahan RUU BPJS Mengalir

Kompas.com - 14/07/2011, 21:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terus mengalir menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menilai pemerintah lalai karena tidak mengesahkan RUU BPJS sebagai pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bertempat di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (14/7/2011), sekelompok pemuda, pekerja dan perangkat kepala desa yang berasal dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPNIBA-KSPSI) serta Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Nusantara (Parade Nusantara) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU BPJS sebelum Jumat (22/7/2011) mendatang.

Dalam acara itu hadir Ketua DPP KNPI Azis Syamsuddin, Ketua FSPNIBA-KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Persada Nusantara Sudir Santoso, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Surya Chandra Surapaty serta anggota Pansus DPR RUU BPJS, yang berasal dari Fraksi PDFI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan 80 organisasi kepemudaan.

"Dengan keputusan PN Jakarta Pusat, tidak ada alasan pemerintah dan DPR menunda-nunda lagi untuk mengesahkan RUU BPJS. KNPI akan mengawal pembahasan hingga pengesahannya. Dukungan kami tidak hanya sebatas UU BPJS disahkan, akan tetapi sampai tahap implementasi," kata Aziz, yang juga anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar.

RUU BPJS yang kini dibahas bersama pemerintah dan Panitia Khusus DPR hingga kini belum dapat mengesahkan RUU BPJS. Meskipun sudah tercapai sejumlah kesepekatan bersama mengenai bentuk BPJS, jumlah dan prinsip, akan tetapi belum dicapai bagaimana bentuk transformasi BPJS dari empat lembaga yang ada kini seperti Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri. Padahal, batas waktu pembahasan RUU BPJS ini akan berakhir pada 22 Juli mendatang.

Kerahkan Anyer-Panaukan

Menurut Azis, KNPI yang mendukung RUU BPJS juga mendapat topangan dari sekitar 80 organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancamarga dan Pemuda Pancasila. "Kalau sekarang muncul aksi tandingan dari sekelompok kecil orang bayaran yang menolak RUU BPJS, KNPI akan menandingi dengan aksi pemuda yang jauh lebih besar di seluruh kabupaten kota dan provinsi," janji Azis lagi.

Andi Nena Wea justru mempertanyakan aksi tersebut yang justru bertolak belakang dengan kepentingan rakyat yang tengah diperjuangkan. "Saya mendoakan orang yang menggerakan aksi tersebut diampuni karena RU BPJS justru untuk kepentingan rakyat sendiri," tandas dia.

Rieke Diah Pitaloka menyatakan, dukungan pemuda, buruh dan perangkat kepala desa memberikan catatan sejarah tersendiri dalam perjuangan mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui pembentukan BPJS.

Sementara, Sudir Santoso menegaskan, pihaknya sewaktu-waktu bisa mengerahkan ribuan perangkat desa dan kepala desa dari Anyer, Banten, hingga Panarukan, Jawa Timur untuk mengepung Istana dan gedung DPR, jika RUU BPJS tidak disahkan selambat-lambatnya 22 Juli mendatang.

Adapun Surya Chandra mengaku dukungan yang terus mengalir untuk mengesahkan RUU BPJS memberikan dukungan moral anggota Pansus DPR untuk segera meng-golkan UU BPJS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com