Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Andi Nurpati Pengonsep Surat!

Kompas.com - 08/07/2011, 03:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kronologi terbaru menyangkut nama Andi Nurpati dalam Panja Mafia Pemilu, Kamis (7/7/2011) malam. Mahkamah Konstitusi pernah mempertanyakan alasan surat dari KPU diperuntukkan Panitera MK, bukan kepada ketua lembaga tersebut.

Di dalam panja kali itu, mantan staf Andi di KPU, Sugiarto, mengungkapkan kronologi pengiriman surat untuk panitera tersebut. Ia menuturkan bahwa Andi yang membuat konsep surat tulisan tangan, sedangkan dirinya bertugas mengetik konsep surat itu.

"Tanggal 14 Agustus 2009 itu ibu (Andi Nurpati) dari pagi rapat di ruang Ketua KPU. Habis Jumatan, Ibu Andi panggil saya untuk minta ketikkan surat. Ada dua konsep dari tulisan tangan ibu, kemudian saya ketik. Setelah itu, Ibu melanjutkan rapatnya lagi. Semula Ibu sampaikan ini untuk Ketua MK. Tapi, kemudian dibilang diubah untuk panitera. Saya tidak tahu nama panitera, hanya bilang untuk panitera. Katanya, nanti yang tanda tangan jawaban dari MK adalah paniteranya. Ya, sudah saya ketikkan. Kemudian setelah selesai ketik, saya sampaikan kepada Ibu. Setelah itu, saya pergi," ujar Sugiarto kepada Panja.

Saat itu diketahuinya, Matnur, yang juga staf Andi, menyatakan diminta nomor untuk surat itu. Oleh karena itu, disiapkanlah nomor untuk suratnya, yaitu 1351 dan 1352.

"Saya datang waktu maghrib. Suratnya itu sudah ada tanda tangan Ketua KPU dan paraf anggota. Saya beri nomor, sesuai dengan yang diminta Matnur. Saya stempelkan, kemudian saya sampaikan ke Bu Andi. Andi memberikan faks untuk perintahkan dikirim ke MK. Di-faks dari ruangan Ibu Andi. Nomornya 3903927. Yang faks saya. Ibu bilang ini ke MK," ujarnya.

Berdasarkan pernyataan Sugiarto ini terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan kronologi. Andi pernah menyatakan kepada Panja bahwa konsep surat untuk MK itu dibuat oleh Biro Hukum KPU. Saat itu Andi membantah bahwa dialah yang membuat surat tersebut. Ternyata, pengakuan Andi bertolak belakang dengan pernyataan Sugiarto.

"Setelah saya kirim, ya sudah, saya pulang. Enggak tahu lagi ada apa setelah itu," papar Sugiarto.

Seperti diketahui, sebelumnya mantan Panitera MK, Zainal Arifin, mengaku bingung ketika Hasan memberikan surat pertanyaan dari KPU yang ditujukan kepadanya. Saat itu, Zainal mengaku menelepon Andi dan menanyakannya.

Adapun isi surat itu secara garis besar mempertanyakan kejelasan surat putusan MK nomor 084. Surat tersebut berisi perolehan suara Dapil I Sulawesi Selatan dari Partai Hanura yang dianggap Andi justru berkurang sehingga memengaruhi perolehan kursi dapil. Padahal, menurut Andi, gugatan perkara Partai Hanura di MK telah dikabulkan.

Kini, terjawab sudah bahwa yang membuat konsep surat pertanyaan ke MK tersebut adalah Andi Nurpati, yang tampaknya telah terencana ditujukan kepada panitera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com