JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewi Yasin Limpo, memastikan akan memenuhi undangan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR pada Kamis (7/7/2011) siang ini.
Undangan telah diterima lewat DPP Partai Hanura yang memerintahkannya memenuhi undangan tersebut. ”Saya patuh,” kata Dewi di Jakarta, Rabu (6/7/2011).
Menyangkut substansi dugaan pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang hampir menjadikannya lolos menjadi anggota DPR, Dewi hanya menyatakan, ”Nanti saya sampaikan semua kepada Dewan, apa yang saya alami, apa saja yang saya ketahui.”
Terkait kasus tersebut, bekas juru panggil MK Masyhuri Hasan telah ditahan polisi. Namun, bagi Dewi, undangan ke Panitia Kerja (Panja) DPR adalah untuk pertama kalinya ia memberi keterangan secara resmi. ”Panggilan ke polisi belum ada,” kata Dewi.
Pukul 14.00
Panja Mafia Pemilu menjadwalkan pemanggilan Dewi Yasin pada pukul 14.00 WIB siang nanti. Dewi merupakan salah satu saksi kunci penting dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Hanura di parlemen, Syarifuddin Suding, pihaknya telah meminta Dewi untuk hadir pada pemanggilan tersebut. Namun, aku Syarifuddin, nomor telepon Dewi sangat susah dihubungi olehnya sejak kemarin.
"Kami sudah minta beliau (Dewi Yasin Limpo) untuk hadir penuhi panggilan Panja. Tetapi kemarin saya mencoba menghubungi untuk konfirmasi kedatangannya hari ini, tidak tersambung, teleponnya susah dihubungi," ujar Syarifuddin kepada Kompas.com, Kamis pagi.
Syarifuddin berharap, Dewi tetap memenuhi panggilan Panja untuk memberikan keterangan selengkap mungkin. Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan. Partai Hanura, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada Panja untuk membuktikan kasus itu.
"Kami (Hanura) sangat berharap Dewi Yasin Limpo datang dan menjelaskan semuanya seluas-luasnya apa yang terjadi yang ia ketahui dan masalah yang ia hadapi," tuturnya.