Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nazaruddin yang Menggurita

Kompas.com - 05/07/2011, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin digambarkan sebagai "menggurita". Selain banyak kasus yang melilitnya, M Nazaruddin menarik nama-nama lain ke dalam pusaran kasusnya itu. Mulai dari nama rekannya sesama anggota DPR hingga nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang juga fungsionaris Partai Demokrat. Belakangan, nama Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi turut terseret.

Pemberitaan Majalah Tempo menyebutkan, penyidik KPK menemukan bukti aliran dana senilai 50.000 USD dari Nazaruddin ke jenderal bintang tiga itu. Keterlibatan Ito tersebut, dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di Kementrian Kesehatan yang tengah ditangani Polri yang juga disebut-sebut melibatkan Nazaruddin. Politikus Partai Demokrat itu disebut-sebut sebagai salah satu pemegang saham pada perusahaan yang diduga terlibat kasus alat kesehatan itu. Ito lantas membantah pemberitaan tersebut.

"Demi Allah saya tidak pernah jual beli kasus. Saya punya harga diri. Biarlah waktu yang buktikan. Untuk kasus ini, terus terang sangat memukul saya karena ini kedua kalinya. Dulu pada Gayus saya disebut terima dari Gayus, tetapi akhirnya tidak bisa dibuktikan," kata Ito kemarin.

Bantahan juga datang dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya aliran dana dari Nazaruddin yang mengalir ke petinggi Polri. Sementara dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus itu menyeret nama tiga rekannya sesama anggota DPR yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster. Juga nama Anas yang pernah menjadi ketua fraksi Partai Demokrat di DPR dan nama Andi Mallarangeng.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Nazaruddin mengemukakan bahwa nama-nama itu terlibat dalam "mengamankan" penganggaran proyek SEA Games di parlemen, termasuk proyek pembangunan wisma atlet. Dia bahkan menyebut Anas selaku ketua fraksi saat itu dan Andi menerima uang terkait kasus tersebut masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar.

Nazaruddin melalui BlackBerry Messanger yang dikirimkan kepada wartawan mengungkapkan, kongkalingkong para anggota dewan dengan menpora dan sejumlah pengusaha tersebut berawal dari pertemuan Andi, Angelina, dan Nazaruddin sendiri pada Januari 2010. Dalam pertemuan itu, Andi mengajukan permohonan penambahan anggaran Rp 2,3 miliar untuk sarana dan prasarana SEA Games serta mempercepat fasilitas. Andi lantas menunjuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam untuk membantu Angelina dan kawan-kawan. Wafid juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet itu.

Pada akhirnya, menurut Nazar permohonan penambahan anggaran untuk Kemenpora tersebut dikabulkan parlemen. Untuk menutupi kekurangan itu, dianggarkan dana dari APBN-P 2010 dan APBN 2011. Nazaruddin juga mengaku tidak terlibat secara teknis dalam proses menggolkan permohonan anggaran itu.

Informasi tersebut senada dengan apa yang pernah disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, tersangka lain dalam kasus wisma atlet. Kamaruddin mengungkapkan bahwa uang Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti kasus dugaan suap itu diberikan oleh tersangka satunya lagi, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris kepada Wafid untuk diteruskan ke anggota dewan. Pemberian uang ke anggota dewan tersebut, kata Kamaruddin agar DPR menyetujui penambahan anggaran proyek wisma atlet dan mempercepat fasilitas.

Menanggapi informasi keterlibatan nama-nama lain yang dimunculkan Nazaruddin itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menilai "nyanyian" Nazaruddin tersebut sebagai suatu info yang menarik. Namun, kata Johan, KPK tidak dapat menindaklanjuti apa yang disampaikan Nazaruddin jika dia tidak mengemukakannya di hadapan penyidik KPK.

"Sebaiknya Pak MN (M Nazaruddin) datang ke KPK. Itu (informasi) menarik, penting itu kalau benar informasi itu, akan lebih baik jika informasi itu disampaikan detil," kata Johan, kemarin.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com