Oleh karena itulah, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, KPK seharusnya segera memeriksa Nazaruddin. Dengan demikian, informasi-informasi yang disampaikan Nazar melalui BBM dan kuasa hukumnya itu dapat menjadi fakta hukum.
"Apa yang disampaikan Nazaruddin itu menunjukkan sinyal awal yang harus didalami. Informasi itu belum bisa dijadikan fakta hukum. Hal ini menguatkan pentingnya KPK untuk memeriksa Nazaruddin," kata Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2011).
Kasus yang melilit Nazaruddin ini, kata Abdullah akan menjadi tantangan KPK untuk bekerja secara independen, tanpa terpengaruh intervensi politik. Mengingat, kasus ini menyeret-nyeret sejumlah nama dari partai penguasa. "Di sini 'kan ujian bagi KPK mengungkap kasus dengan ujian integritas, independesi," ujarnya.
Untuk segera memulangkan Nazaruddin yang kini berada di Singapura, menurut Abdullah, KPK dapat mempercepat kerjasama diplomasi dengan otoritas Singapura. KPK seharusnya menyegerakan untuk mengajukan permohonan agar otoritas Singapura mendeportase Nazaruddin.
"KPK harus sinergi dengan pemerintah mempercepat penangkapan Nazar. Presiden Yudhoyono sudah dua kali instruksikan, kepada Menkopolhukam dan kepada Kapolri. Itu bisa digunakan oleh KPK untuk mempercepat," kata Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.