Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nazaruddin yang Menggurita

Kompas.com - 05/07/2011, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin digambarkan sebagai "menggurita". Selain banyak kasus yang melilitnya, M Nazaruddin menarik nama-nama lain ke dalam pusaran kasusnya itu. Mulai dari nama rekannya sesama anggota DPR hingga nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang juga fungsionaris Partai Demokrat. Belakangan, nama Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi turut terseret.

Pemberitaan Majalah Tempo menyebutkan, penyidik KPK menemukan bukti aliran dana senilai 50.000 USD dari Nazaruddin ke jenderal bintang tiga itu. Keterlibatan Ito tersebut, dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di Kementrian Kesehatan yang tengah ditangani Polri yang juga disebut-sebut melibatkan Nazaruddin. Politikus Partai Demokrat itu disebut-sebut sebagai salah satu pemegang saham pada perusahaan yang diduga terlibat kasus alat kesehatan itu. Ito lantas membantah pemberitaan tersebut.

"Demi Allah saya tidak pernah jual beli kasus. Saya punya harga diri. Biarlah waktu yang buktikan. Untuk kasus ini, terus terang sangat memukul saya karena ini kedua kalinya. Dulu pada Gayus saya disebut terima dari Gayus, tetapi akhirnya tidak bisa dibuktikan," kata Ito kemarin.

Bantahan juga datang dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya aliran dana dari Nazaruddin yang mengalir ke petinggi Polri. Sementara dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus itu menyeret nama tiga rekannya sesama anggota DPR yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster. Juga nama Anas yang pernah menjadi ketua fraksi Partai Demokrat di DPR dan nama Andi Mallarangeng.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Nazaruddin mengemukakan bahwa nama-nama itu terlibat dalam "mengamankan" penganggaran proyek SEA Games di parlemen, termasuk proyek pembangunan wisma atlet. Dia bahkan menyebut Anas selaku ketua fraksi saat itu dan Andi menerima uang terkait kasus tersebut masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar.

Nazaruddin melalui BlackBerry Messanger yang dikirimkan kepada wartawan mengungkapkan, kongkalingkong para anggota dewan dengan menpora dan sejumlah pengusaha tersebut berawal dari pertemuan Andi, Angelina, dan Nazaruddin sendiri pada Januari 2010. Dalam pertemuan itu, Andi mengajukan permohonan penambahan anggaran Rp 2,3 miliar untuk sarana dan prasarana SEA Games serta mempercepat fasilitas. Andi lantas menunjuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam untuk membantu Angelina dan kawan-kawan. Wafid juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet itu.

Pada akhirnya, menurut Nazar permohonan penambahan anggaran untuk Kemenpora tersebut dikabulkan parlemen. Untuk menutupi kekurangan itu, dianggarkan dana dari APBN-P 2010 dan APBN 2011. Nazaruddin juga mengaku tidak terlibat secara teknis dalam proses menggolkan permohonan anggaran itu.

Informasi tersebut senada dengan apa yang pernah disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, tersangka lain dalam kasus wisma atlet. Kamaruddin mengungkapkan bahwa uang Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti kasus dugaan suap itu diberikan oleh tersangka satunya lagi, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris kepada Wafid untuk diteruskan ke anggota dewan. Pemberian uang ke anggota dewan tersebut, kata Kamaruddin agar DPR menyetujui penambahan anggaran proyek wisma atlet dan mempercepat fasilitas.

Menanggapi informasi keterlibatan nama-nama lain yang dimunculkan Nazaruddin itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menilai "nyanyian" Nazaruddin tersebut sebagai suatu info yang menarik. Namun, kata Johan, KPK tidak dapat menindaklanjuti apa yang disampaikan Nazaruddin jika dia tidak mengemukakannya di hadapan penyidik KPK.

"Sebaiknya Pak MN (M Nazaruddin) datang ke KPK. Itu (informasi) menarik, penting itu kalau benar informasi itu, akan lebih baik jika informasi itu disampaikan detil," kata Johan, kemarin.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Nasional
    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Nasional
    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Nasional
    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com