Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diduga Terima Suap

Kompas.com - 30/06/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin  diduga menerima suap dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VII DPR itu sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini, Kamis (30/6/2011).

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap. "Melanggar Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Bibit di gedung KPK Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

"KPK menangani kasus ini terkait perbuatan, apakah dia sebagai anggota DPR atau pemilik perusahaan, kami dalami dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Bibit.

Saat disinggung mengapa KPK baru menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka di saat dia tengah di luar negeri, Bibit menjawab bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK tidak melihat lokasi keberadaan orang tersebut. "Kita tidak tetapkan orang tanpa dasar, apakah dia di dalam (negeri) atau di luar, tidak jadi soal," kata Bibit.

Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Dugaan keterlibatan Nazaruddin dimunculkan mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, berdasarkan pengakuan Rosa, Nazaruddin selaku anggota Dewan menerima fee sebesar 13 persen atau senilai Rp 25 miliar dari golnya penganggaran proyek wisma di DPR.

Nazaruddin bersama-sama sejumlah anggota DPR lainnya diduga sengaja mengamankan proyek tersebut. Nama anggota Dewan lainnya yang disebut-sebut terlibat sebagai koordinator dalam mengamankan proyek wisma atlet adalah Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi Partai PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat). Kamaruddin juga pernah mengungkapkan bahwa dana berupa cek senilai Rp 3,2 miliar yang menjadi bukti suap merupakan titipan dari El Idris untuk para anggota dewan yang diberikan melalui Wafid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com