Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Rusdi Basalamah meminta pemerintah memulai pembenahan masalah dalam negeri dengan menyinkronkan regulasi penempatan dan perlindungan TKI.
Pemerintah harus menata ulang dan menegaskan peranan setiap kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan TKI. Masalah krusial lain yang harus diselesaikan segera adalah perekrutan calon TKI. Hampir 70 persen masalah TKI berakar dari perekrutan dengan pengawasan yang buruk.