Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: KJRI Telah Upayakan Pengampunan

Kompas.com - 23/06/2011, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengupayakan permohonan pengampunan atas nama Ruyati binti Satubi (54), tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011). Permohonan pengampunan itu disampaikan kepada pihak keluarga korban dan juga Gubernur Mekkah.

"Ketika proses pengampunan masih dilakukan, pada 18 Juni Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi tanpa memberitahukan perwakilan Indonesia di Saudi," kata Menlu pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Marty kembali menegaskan bahwa kementeriannya juga telah menginformasikan perjalanan perkara Ruyati kepada pihak keluarganya di Jawa Barat. Menurutnya, kementeriannya selalu senantiasa menginformasikan pihak keluarga ketika ada warga negara Indonesia yang mendapatkan masalah di luar negeri.

Atas perlakuan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menarik duta besarnya di Arab Saudi sebagai bentuk protes keras. Tak hanya itu, Kemlu juga telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak dua kali.

Menurut Marty, pada pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi mengaku lalai memberi tahu perwakilan Indonesia di negara itu tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati.

"Dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa intinya mereka lalai karena tidak menyampaikan kepada kita, seharusnya disampaikan. Bayangkan, seseorang yang dikenai hukuman mati tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.

Marty mengatakan, pemanggilan Duta Besar Arab Saudi juga bertujuan untuk menyampaikan surat resmi menyatakan protes dan kecewa atas pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tata krama internasional, yaitu dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Adapun pertemuan dengan Dubes Arab Saudi dilakukan pada Senin (20/6/2011). Marty mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi memerhatikan prosedur pelaksanaan hukuman mati yang sesuai dengan aturan internasional dan meminta agar hal serupa jangan terulang lagi pada masa mendatang.

"Kita harapkan adanya penekanan bahwa yang terjadi kemarin tidak akan terulang kembali. Ini bisa dicapai dengan adanya pengaturan atau ketentuan yang disebut mandatory consuler notification, pemberitahuan kekonsuleran yang wajib," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com