Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Kembali Dipanggil Kemlu

Kompas.com - 22/06/2011, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Mohammad Amen Al Khayat, kembali dipanggil, Rabu (22/6/2011), ke Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta.

Pemanggilan kali ini untuk menerima surat protes resmi pemerintah Indonesia terhadap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, soal pelaksanaan eksekusi terhadap Ruyati, tenaga kerja Indonesia yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Michael Tene, saat dihubungi. Seperti diwartakan, Sabtu lalu seorang TKI asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi, dieksekusi mati setelah divonis bersalah membunuh majikannya.

Namun pemerintah Indonesia baru tahu sehari setelah Ruyati terlanjur dieksekusi. Sampai sekarang, tambah Tene, belum ada penjelasan resmi mengapa pihak Arab Saudi bisa tidak memberitahu.

Kejadian itu telanjur memicu gelombang protes di Tanah Air. Banyak pihak menyayangkan dan bahkan mengecam kelambanan cara kerja pemerintah dalam melindungi para warga negaranya di luar negeri, terutama TKI.

"Dalam surat itu, kami juga meminta kejadian sama jangan lagi terulang. Kemlu juga meminta Arab Saudi bersedia bekerja sama meningkatkan mekanisme perlindungan terhadap TKI," ujar Tene.

Caranya dengan menyegerakan pembahasan bersama MoU dan perjanjian bilateral Mandatory Consuler Notification (MCN).

"Momen ini menjadi kesempatan bagi kita, untuk mendesak Arab Saudi mulai membuka proses pembahasan MoU dan MCN itu," ujar Tene.

Kesepakatan bilateral MCN itu nantinya akan memaksa kedua negara saling memberi tahu, jika ada warganegara masing-masing bermasalah hukum di negerinya.

Dari sejumlah negara, sampai sekarang Indonesia baru mengantongi kesepakatan serupa (MCN) dengan Australia.

Beberapa negara selain Arab Saudi, yang masih diupayakan kesepakatan MCN, antara lain Uni Emirat Arab, Malaysia, Brunei Darussalam, Aljazair, dan Yaman.

Lebih lanjut tambah Tene, dalam surat yang dilayangkan kepada Kemlu Arab Saudi itu, pemerintah Indonesia juga meminta meminta jenazah Ruyati bisa dikembalikan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com