Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Mafia Pemilu Akan Panggil Nurpati

Kompas.com - 21/06/2011, 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Mafia Pemilu di parlemen berencana akan memanggil dan meminta keterangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi melaporkan mengenai tindakan Andi yang memberikan surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status Dewi Yasin Limpo dalam rapat pleno KPU.

Saat itu Andi yang memimpin rapat serta menyetujui Dewi Yasin Limpo menjadi anggota legislatif dengan surat MK palsu. Padahal surat palsu itu dikirim melalui faksimili yang diakui MK tak pernah dikirim melainkan lewat dua staf MK.

"Keterangan Andi Nurpati tetap dibutuhkan, karena dia yang memimpin Rapat Pleno KPU waktu itu," ujar Anggota Panja dari Komisi II Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Ganjar juga mempertanyakan mengapa Andi menolak keberatan Bawaslu atas penggunaan surat MK Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dalam rapat pleno KPU tersebut. Saat itu, Bawaslu menganggap, terdapat kejanggalan pada surat MK yang diberikan Andi. Namun, Andi mengabaikan keberatan itu.

"Protes Bawaslu yang tidak diindahkan KPU perlu juga kita tanyakan. Apakah ini faktor teknis, ataukah faktor kesengajaan. Menurut saya yang harus dibuktikan keterangan Andi saat di Pleno dengan KPU dan bertemu utusan MK di Jak TV," ujar Ganjar.

Seperti diberitakan, Andi Nurpati, politisi Partai Demokrat, namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat putusan MK. Apalagi, Ketua MK Mahfud MD juga mempertanyakan Andi yang mengaku bahwa surat MK tidak berstempel sehingga dia tidak menggunakannya.

Namun, sampai Selasa (21/6/2011), Andi tidak pernah menunjukkan surat tak berstempel itu atau mengembalikannya pada MK. Dia justru menggunakan surat yang diakuinya diterima lewat faksimili. Surat itu diberi dengan nomor sama dengan surat asli MK 112/PAN. MK/VIII/2009. Namun surat palsu dengan faksimili itu dibuat pada tanggal 14 Agustus 2009. Berbeda dengan surat asli yang dibuat 17 Agustus 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Nasional
    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Nasional
    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Nasional
    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Nasional
    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com