Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ironis jika BK Minta Wa Ode Mundur!

Kompas.com - 19/06/2011, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Abdullah Dahlan, menilai ironis jika Badan Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi Wa Ode Nurhayati dari keanggotaan DPR.

Wa Ode adalah anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang memunculkan indikasi adanya calo anggaran di DPR. Seharusnya, lanjut Abdullah, Badan Kehormatan DPR (BK DPR) meminta bukti dari pernyataan Wa Ode demi mengusut indikasi calo anggaran tersebut.

"Justru yang harus diungkapkan adalah apa yang disampaikan Wa Ode, bukan Wa Ode dihukum," kata Abdullah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Diskusi tersebut juga dihadiri Wa Ode Nurhayati, Koordinator ICW Danang Widoyoko, peneliti ICW Abdullah Dahlan, Koordinator LBH Jakarta Nurkholis, dan Ani Sucipto selaku aktivis Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Wa Ode ke BK DPR. Pengaduan Marzuki tersebut menyusul pernyataan Wa Ode di Metro TV yang menyebutkan bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Abdullah, jika BK sangat reaktif untuk memproses Wa Ode berdasarkan laporan Marzuki tersebut, maka pengawas internal DPR itu makin menunjukkan bahwa kepentingan politik yang bermain.

"Tidak pantas jika BK menyarankan dia untuk mundur. Sangat prematur, tidak menunjukkan kapasitas BK," ucapnya.

Kondisi tersebut makin tampak ironis mengingat masih ada anggota DPR yang jelas-jelas terlibat atau diduga terlibat dalam proses hukum, tetapi tidak juga diproses BK sampai saat ini.

"Kalau saja BK memproses lebih jauh khusus untuk Wa Ode, ini sangat ironis. Banyak pelanggaran yang dilanggar DPR. Banyak tersangka, terpidana, tidak diproses BK. Wa Ode yang mengungkap malah diproses," tutur Abdullah.

Sementara itu, Wa Ode mengatakan bahwa fraksinya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat tekanan agar meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR. Permintaan tersebut, kata Wa Ode, merupakan permintaan pimpinan DPR (nonkolektif) yang disampaikan melalui BK.

"Yang pasti, ada penyampaian (sanksi), dan itu sudah disampaikan kepada media. Nudirman Munir menyampaikan, meskipun sudah ada mediasi Marzuki Alie dan Wa Ode, itu tidak akan menggugurkan sanksi," katanya.

Wa Ode mengatakan, Jumat (24/6/2011) mendatang, dia akan menghadap BK. Sementara itu, ia mengaku belum tahu sanksi yang akan diberikan BK.

Wa Ode sangat menyayangkan jika BK menjatuhkan sanksi kepadanya karena sementara ini dia belum pernah dimintai keterangan di BK.

"Saya prihatin. Beliau tahu anggota dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah omong sanksi padahal saya belum pernah dipanggil?" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

    Nasional
    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    Nasional
    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Nasional
    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Nasional
    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com