Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Laporkan Pimpinan Banggar ke BK

Kompas.com - 19/06/2011, 17:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati melaporkan tiga unsur pimpinan Bandan Anggaran (Banggar) ke Badan Kehormatan DPR.

Wa Ode merasa keberatan dengan sikap tiga unsur pimpinan Banggar yang menerima pengaduan masyarakat tentang Wa Ode dalam rapat tertutup tanpa sepengetahuan Wa Ode, namun justru tersebar ke publik. Ketiga unsur pimpinan Banggar tersebut adalah Tamsil Lindrung, Oli Dondokambey, dan Melchias Markus Mekeng.

"Saya sudah menyurat melalui kuasa hukum saya ke BK, melaporkan pengaduan dan keberatan terhadap tiga pimpinan Banggar yang menerima rapat pengaduan tertutup tentang saya, tapi tidak menembuskan ke pribadi saya, tapi justru tersebar ke publik," katanya seusai menghadiri sebuah diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Pengaduan tersebut, lanjutnya, telah dilaporkan pada 11 Juni atau sehari setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membocorkan hasil rapat pengaduan masyarakat tentang Wa Ode itu ke publik.

Namun, kata Wa Ode, hingga kini laporannya itu belum mendapat jawaban dari BK DPR. "Awalnya saya dapat berita MAKI itu di-tag ke Facebook saya," ujarnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan dugaan praktik calo anggaran DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membawa salinan hasil rapat Banggar DPR yang berisi pengaduan masyarakat soal praktik calo anggaran.

Berdasarkan salinan catatan rapat yang dibagikan kepada pewarta itu, masyarakat yang mengadu dalam rapat tersebut, yakni Haris Suharman dan Bahar, menyebutkan bahwa Wa Ode Nurhayati terlibat praktik calo anggaran dalam mengegolkan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh dan satu di Sulawesi juga di Kota Palu.

Atas tuduhan tersebut, Wa Ode membantahnya. Menurut dia, tuduhan yang disebarluaskan melalui MAKI itu merupakan serangan balik atas pernyataannya saat tampil di acara Mata Najwa, Metro TV.

Dalam acara tersebut Wa Ode menyampaikan adanya indikasi calo anggaran di DPR. Wa Ode juga menyebutkan bahwa permasalahan mafia anggaran disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. "(Laporan MAKI) Itu tidak ada bukti sama sekali," ucapnya.

Menurut Wa Ode, orang yang mengadu dalam rapat Banggar, yakni Haris Surahman dan Bahar, hanyalah orang suruhan. "Di MI (Media Indonesia) sudah ada pengakuan Bahar kalau dia diminta untuk melaporkan saya agar dapat bayaran, tapi sampai sekarang bayarannya tidak juga cair," tuturnya.

Demikian juga dengan Haris. "Haris Surahman itu dari Fraksi Golkar, caleg Golkar, dari daerah pemilihan saya," tambah Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com