Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Siap Bacakan Vonis Ba'asyir

Kompas.com - 15/06/2011, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim yang mengadili perkara terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), siap menjatuhkan vonis pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Kamis (16/6/2011).

"Kami siap," kata Herri Swantoro, ketua majelis hakim di lingkungan pengadilan, Rabu (15/6/2011), ketika ditanya kesiapan majelis hakim membacakan vonis untuk Ba'asyir.

Herri mengatakan, mengenai pengamanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Majelis hanya memeriksa dan mengadili berdasarkan fakta pengadilan," kata dia.

Ketika ditanya apakah ada kekhawatiran majelis hakim terkait ancaman yang beredar melalui pesan singkat, Ketua PN Jaksel itu menjawab, "Kita serahkan sama yang di Atas. Hanya Allah yang bisa lindungi kita."

Ida Bagus, humas PN Jaksel, mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, kepolisian akan mengerahkan sebanyak 2.700 personel untuk pengamanan. Selain itu, kata dia, 400 anggota TNI disiagakan di sekitar pengadilan. Anggota TNI hanya akan diturunkan jika diperlukan.

Ketika ditanya apakah ada ancaman yang diterima majelis hakim maupun pengadilan menjelang vonis, Ida menjawab, tidak ada ancaman apa pun selama ini. Pihaknya hanya tahu mengenai ancaman bom menjelang vonis yang beredar melalui SMS. "Mudah-mudahan hanya ancaman saja," ucap dia.

Dikatakan Ida, mengingat keterbatasan tempat di ruang sidang utama, tidak semua tamu dan wartawan yang dapat masuk. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, pihaknya akan memasang televisi layar lebar dan alat pengeras suara di halaman pengadilan.

Seperti diberitakan, Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com