JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menjalani pemeriksaandi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/6/2011). Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Amrun Daulay, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial pada 2004-2006. Bachtiar adalah terpidana dalam kasus tersebut.
"Tadi saya mengulang kembali bagaimana proses penunjukkan langsung," katanya seusai pemeriksaan, Selasa sore.
Menurut Bachtiar, dalam pemeriksaan kali ini, dia dimintai konfirmasi terkait surat-surat penunjukkan langsung yang diduga dilakukan Amrun saat menjabat Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial Depsos. "Ada surat-surat, surat itu kita periksa kembali," katanya.
Bachtiar mengatakan, penunjukan langsung untuk pelaksana dua proyek pengadaan di Depsos itu merupakan usulan Amrun selaku Dirjen Bantuan Jaminan Sosial. "Kan ada surat dari dia (Amrun). Dia mengusulkan. Kalau kita hanya mengecek kembali surat dari dia," ujarnya.
Menurutnya, selaku menteri hanya menyetujui surat-surat yang dibuat Amrun. "Kalau Dirjen membuat surat, maka menterinya harus setuju," katanya.
Persetujuan penunjukan langsung tersebut yang kemudian menyeret Bachtiar ke meja hijau dan divonis satu tahun delapan bulan. Adapun, Amrun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit Depsos pada awal April tahun ini. Ia disangka terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 25 miliar itu. Keterlibatan Amrun terlacak dari pengembangan perkara yang menjerat Bachtiar. Amrun diduga bersama-sama Bachtiar menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor. Penyalahgunaannya karena melakukan penunjukan langsung kepada PT Ladang Sutera Indonesia dalam pengadaan mesin jahit dan kepada PT Atmadhira Kara sebagai rekanan pengadaan sapi impor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.