Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bukti Nunun? Nanti di Pengadilan

Kompas.com - 13/06/2011, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi,  Johan Budi, menegaskan, penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 sudah berdasarkan bukti-bukti. KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari 2011. Johan mengatakan, bukti-bukti yang menjadi dasar peningkatan status Nunun menjadi tersangka itu akan dibeberkan pada saatnya nanti di pengadilan.

"Itu nanti di pengadilan dong, tuduhan KPK apa, ya di pengadilan nanti disampaikan," katanya.

Pernyataan Johan ini menanggapi pernyataan mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun yang merupakan suami Nunun. Adang mempertanyakan penetapan status istrinya sebagai tersangka. Menurut dia, KPK selama ini tak pernah mengungkapkan bukti apa yang dimiliki hingga meningkatkan status Nunun dari saksi menjadi tersangka. Ia merasa selama ini istrinya seolah-olah ditempatkan sebagai aktor utama dari kasus ini. Sementara orang yang membagikan dan memberikan cek perjalanan tidak dijerat. Pembagian cek kepada 26 anggota DPR 1999-2004 itu diduga dibagikan oleh Arie Malangjudo dan bertujuan untuk pemenangan Miranda Goeltom.

"Ada juga status orang yang dianggap memberi, tetapi tidak jadi tersangka. Sementara istri saya tersangka. Di mana keadilan itu?" kata Adang di Gedung DPR, Jakarta, pekan lalu.

Menanggapi hal ini, menurut Johan, pihaknya belum mendapatkan bukti-bukti untuk menjadikan Miranda dan Arie sebagai tersangka selanjutnya. "Belum, ini dulu, makanya saya bilang keterangan Bu Nunun sangat diperlukan," ujarnya.

Keterangan Nunun, lanjut Johan, sangat penting dalam mengungkap tuntas kasus yang menjerat 26 politikus DPR 1999-2004 itu sebagai tersangka. Oleh karena itu, KPK berharap Nunun dapat menghadiri pemeriksaan-pemeriksaan KPK.

"Sebaiknya Bu Nunun hadir ke KPK, jelaskan soal tuduhan-tuduhan terhadapnya itu," ucap Johan.

Keberadaan Nunun sendiri hingga saat ini belum diketahui. Terakhir, ia diinformasikan berada di Kamboja. Paspor atas namanya juga telah ditarik oleh Direktorat Jenderal Imigrasi RI. Adang bersikukuh tidak akan menghadirkan istrinya jika proses penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com