Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Akan Jadi Buronan Internasional

Kompas.com - 08/06/2011, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — KPK mengirim surat permintaan penerbitan red notice terhadap Nunun Nurbaeti kepada kepolisian internasional (Interpol) melalui Polri, Rabu (8/6/2011). Jika permohonan itu dikabulkan, maka tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004 itu akan menjadi buronan internasional.

"Hari ini kami mengirim (permintaan penerbitan) red notice ke Polri dengan harapan bisa langsung disebar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (8/6/2011) di Jakarta.

Johan mengatakan, red notice dapat menjadi dasar untuk menjadikan istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Dengan demikian, Interpol dapat menangkap Nunun. "Kami harap bisa segera diproses," ujar Johan.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek perjalanan sejak akhir Februari. Hingga kini keberadaannya di luar negeri masih misterius. Hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun.

Untuk memulangkan Nunun ke Tanah Air, KPK menempuh sejumlah upaya. Sebelumnya KPK mengajukan pencabutan paspor Nunun kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. KPK juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menjalin kerja sama dengan otoritas Thailand dan Singapura. Terakhir, KPK mengirim tim ke Thailand untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand terkait upaya pemulangan Nunun.

Menindaklanjuti informasi bahwa Nunun sempat berada di Kamboja, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya menjadwalkan pengiriman tim ke negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com