Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam: Aset YPI Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 07/06/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Supriyanto, salah satu pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), mengatakan, nilai aset yayasan yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, itu mencapai Rp 1,3 triliun.

Menurut dia, aset itu berasal dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII). "Asetnya kurang lebih Rp 1,3 triliun," kata Imam, seusai dikonfrontasi dengan Musli Fais, pengurus YPI di Mabes Polri, Selasa ( 7/6/2011 ).

Konfrontasi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan YPI yang dilakukan Panji Gumilang, pendiri YPI lain.

Imam menduga, YPI memiliki aset di luar negeri. Menurut Imam, Panji Gumilang pernah memakai dana yayasan sebesar Rp 40 miliar. "Itu untuk urus dollar hitam di Spanyol, tetapi sampai sekarang tidak dipertanggungjawabkan. Kelihatannya dibelikan aset di luar negeri," katanya.

Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII itu menambahkan, salah satu daerah penyokong dana terbesar yakni NII wilayah Jawa Tengah.

Penyidik, ungkap Imam, telah menemukan bukti aliran dana dari Gubernur NII Jateng, Mizan Sidik alias Toto Dwihartanto, kepada Panji Gumilang selaku pemimpin NII, di Bank BRI.

Nilai transfer setiap bulan, lanjut Imam, mencapai Rp 2,5 miliar. Dana itu berasal dari pengumpulan dana bawahan gubernur mulai dari bupati, camat, hingga kepala desa. Berbagai modus pengumpulan dana dilakukan oleh para anggota. Salah satunya yakni meminta sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan fiktif.

"Nama yayasannya macam-macam. Pokoknya, tandanya ada gambar segi delapan sama merah putih. Mereka sebar di pom bensin, di kantor-kantor, bus-bus, mesin ATM," ucap Imam.

Seperti diberitakan, Polri menangkap sejumlah pengurus NII wilayah Jateng. Salah satunya menjabat Gubernur Jateng. Mereka dijerat dugaan perbuatan makar. Hingga saat ini, Polri masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Panji Gumilang dalam NII sebelum memeriksa yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com