Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Imbau MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 03/06/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberhentikan sementara hakim Syarifuddin, yang menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991, seorang hakim yang disangka terlibat suatu tindak pidana wajib diberhentikan sementara.

"KY mengingatkan MA untuk memberhentikan sementara," kata Asep saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Asep, pemberhentian sementara harus dilakukan demi kepentingan penyidikan terhadap hakim Syarifuddin. Sebelumnya, Asep juga menyampaikan bahwa KY selaku institusi pengawas eksternal hakim merasa prihatin dengan adanya hakim yang diduga terlibat tindak pidana. Tindakan hakim tersebut, kata Asep, akan semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan banyak pihak untuk memperbaiki kinerja dan citra dunia peradilan, masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela atau tindak pidana yang akan membuat kepercayaan publik ke dunia peradilan semakin terpuruk," papar Asep.

KY, lanjut Asep, berharap agar peristiwa tertangkapnya hakim Syarifuddin dapat dijadikan momentum semua pihak, terutama MA sebagai lembaga pengawas internal hakim untuk membenahi organisasinya. "Dan (membenahi) SDM (sumber daya manusia) secara lebih optimal," tandasnya.

Syarifuddin dan seorang kurator bernama Puguh Wirayan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Keduanya ditangkap pada Rabu (1/6/2011) malam lalu, dengan bukti uang senilai Rp 250 juta dan sejumlah mata uang asing. Adapun hakim Syarifuddin adalah salah satu hakim yang memvonis bebas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Terkait penanganan kasus Agusrin, KY tengah meneliti putusan vonis bebas tersebut. KY tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan majelis hakim kasus itu. Hasil penelitian KY tersebut, kata Asep, akan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada MA. Selain itu, Asep juga mengatakan, KY akan menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh hakim Syarifuddin terkait penanganan perkara PT SCI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Nasional
    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Nasional
    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Nasional
    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Nasional
    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com