Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Imbau MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 03/06/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberhentikan sementara hakim Syarifuddin, yang menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991, seorang hakim yang disangka terlibat suatu tindak pidana wajib diberhentikan sementara.

"KY mengingatkan MA untuk memberhentikan sementara," kata Asep saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Asep, pemberhentian sementara harus dilakukan demi kepentingan penyidikan terhadap hakim Syarifuddin. Sebelumnya, Asep juga menyampaikan bahwa KY selaku institusi pengawas eksternal hakim merasa prihatin dengan adanya hakim yang diduga terlibat tindak pidana. Tindakan hakim tersebut, kata Asep, akan semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan banyak pihak untuk memperbaiki kinerja dan citra dunia peradilan, masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela atau tindak pidana yang akan membuat kepercayaan publik ke dunia peradilan semakin terpuruk," papar Asep.

KY, lanjut Asep, berharap agar peristiwa tertangkapnya hakim Syarifuddin dapat dijadikan momentum semua pihak, terutama MA sebagai lembaga pengawas internal hakim untuk membenahi organisasinya. "Dan (membenahi) SDM (sumber daya manusia) secara lebih optimal," tandasnya.

Syarifuddin dan seorang kurator bernama Puguh Wirayan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Keduanya ditangkap pada Rabu (1/6/2011) malam lalu, dengan bukti uang senilai Rp 250 juta dan sejumlah mata uang asing. Adapun hakim Syarifuddin adalah salah satu hakim yang memvonis bebas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Terkait penanganan kasus Agusrin, KY tengah meneliti putusan vonis bebas tersebut. KY tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan majelis hakim kasus itu. Hasil penelitian KY tersebut, kata Asep, akan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada MA. Selain itu, Asep juga mengatakan, KY akan menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh hakim Syarifuddin terkait penanganan perkara PT SCI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com