Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kami Siap Diperiksa KPK

Kompas.com - 26/05/2011, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, pihaknya siap dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika KPK menemukan ada unsur pidana dalam pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Hal tersebut disampaikan Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/5/2011).

"MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari. Saya hanya mengatakan siap dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidananya. Silakan cari," katanya.

Hari ini Mahfud menjadi saksi meringankan bagi politisi PDI Perjuangan, Agus Condro, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Pada Selasa (24/5/2011) lalu, Mahfud dan Janedjri mendatangi KPK untuk melaporkan pemberian uang kepada KPK. Menurut Mahfud hari ini, kedatangannya ke KPK adalah untuk menyatakan kesiapan pihaknya diperiksa, bukan untuk melaporkan adanya dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan Nazaruddin. Sebab, menurut Mahfud, tidak ada unsur pidana dalam pemberian uang 120.000 dollar Singapura itu.

"Tidak ada kasus suap. Tidak ada masalah hukum pidana di situ, hanya kasus etika," kata Mahfud.

Saat mendatangi KPK, Mahfud juga mengaku menyerahkan sejumlah bukti penerimaan uang itu.

Sebelumnya, Mahfud melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Belum diketahui motif di balik pemberian ratusan ribu dollar Singapura itu. Pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang tersebut dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden pada November 2010. Ia berharap hal tersebut diselesaikan secara internal Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com