Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Umumkan Pansel KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak pemerintah agar segera mengumumkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dinilai terlambat. Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok mengatakan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menentukan pimpinan KPK harus melalui sejumlah rangkaian, yaitu pembentukan pansel oleh pemerintah, fit and proper test di DPR, dan penetapan oleh presiden.

"Berdasarkan keputusan itu juga, seluruh rangkaian tadi membutuhkan waktu ideal selama lebih kurang tujuh bulan. Kita semua tahu bahwa pimpinan KPK periode sekarang akan habis tanggal 19 Desember tahun ini. Dengan demikian, paling tidak pendaftaran calon pimpinan harus dilakukan tanggal 13 Mei kemarin. Nah, ini sudah lewat 11 hari, dan panitia seleksi juga belum diumumkan kepada masyarakat," ujar Jamil saat konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Jamil mengatakan, keterlambatan pengumuman pansel KPK dikhawatirkan akan berdampak pada durasi tahapan seleksi secara keseluruhan yang semakin singkat. Selain itu, keterlambatan tersebut juga dapat membuat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam memberikan usulan calon maupun mengajukan calon pimpinan KPK, berkurang.

Jamil mengungkapkan, berdasarkan catatan KPP, sudah enam lembaga negara yang terlambat perekrutannya, di antaranya Komisi Kejaksaan 2005-2009, yang mengalami keterlambatan pengangkatan sehingga baru terbentuk satu tahun setelahnya pada periode 2006-2010. Selain itu, yang terbaru adalah keterlambatan perekrutan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2014.

"Keterlambatan waktu itu pasti berdampak pada upaya-upaya pematangan memilih calon secara langsung maupun tidak langsung karena waktu yang sangat singkat. Hal itu pasti berdampak pula bagi kinerja lembaga negara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jamil, untuk membayar keterlambatan tersebut, pemerintah harus memberikan jaminan terbentuknya pansel KPK yang berkompeten dan bersih. Sebab, jika ingin memilih pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, pansel juga harus memiliki kriteria yang sama.

"Jadi, selain mendesak pemerintah untuk mempercepat bentukan pansel KPK, kami juga meminta pemerintah memilih anggota pansel yang memiliki integritas yang tinggi. Sebab, memilih anggota pansel yang tepat akan menentukan masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

    Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

    Nasional
    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

    Nasional
    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

    Nasional
    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

    Nasional
    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

    Nasional
    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

    Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

    Nasional
    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

    Nasional
    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

    Nasional
    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

    Nasional
    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

    Nasional
    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

    AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

    Nasional
    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com