Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Sopacua Protes Mangindaan

Kompas.com - 20/05/2011, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua protes terhadap pernyataan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan. Di Istana Negara, Kamis (19/5/2011), Mangindaan yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengatakan, Nazaruddin disarankan mundur dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. Dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet dinilai telah mencemarkan nama baik dan citra partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Menurut Max, Mangindaan tak perlu terlalu jauh berkomentar tentang langkah yang harus diambil Nazaruddin dalam merespons dugaan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam yang menjeratnya. Ia mengatakan, Mangindaan tak seharusnya menyarankan Nazaruddin mengundurkan diri.

"Enggak perlu mengatakan sebaiknya karena dia, kan, Dewan Kehormatan. Jangan sampai Pak Mangindaan itu seolah-olah berada di luar, DK di sana. Kita jangan sampai buat opini, tapi berikan data dan fakta," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, pernyataan Mangindaan lebih bernuansa opini daripada kesimpulan yang didasarkan pada fakta. Opini, lanjutnya, bisa membuat proses pencarian data dan fakta menjadi rancu. Selain itu, Max juga meminta Dewan Kehormatan untuk segera mengeluarkan putusan agar isu ini tidak terus diombang-ambingkan sehingga merugikan citra partai sendiri. Jika sudah ada keputusan, lanjutnya, Nazaruddin juga harus mematuhinya.

"Kalau digoreng terus, ya akan jadi gosong. Apalagi yang goreng internal sendiri. Kalau dibiarkan akan terjadi perpanjangan. Tetapi kalau ada keputusan (DK), saya kira selesai," tandasnya.

Dalam pernyataannya, Mangindaan mengatakan, pemberitaan media yang terus mengaitkan Nazaruddin dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games akan semakin memperburuk citra partai. Oleh karena itu, kata Mangindaan, Dewan Kehormatan telah meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan langsung masukan itu kepada Nazaruddin.

"Iya, (kami minta Ketum) untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Nazaruddin). Bagaimana kalau dia harus mempertanggungjawabkan berita-berita itu sendiri. Karena, kalau terus-menerus gonjang-ganjing seperti ini, kan, kurang bagus bagi partai. Kita kasih contoh, kalau kita mundur sendiri, kan, mulia. Begitu maksud saya," kata Mangindaan.

Sementara itu, Nazaruddin kembali menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam pusaran kasus yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram tersebut.

"Yang jelas selama belum ada keputusan, saya menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi saya baru dari DPP bertemu Mas Anas. Saya disuruh banyak tahajud. Saya juga sudah menjelaskan semuanya di partai dan semua sudah paham tidak ada kaitannya," ujar Nazaruddin di Gedung DPR, Kamis (19/5/2011).

Ia mengaku telah memberikan keterangan yang diminta tim pencari fakta dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bahwa ia tidak terlibat dalam kasus itu. Oleh karena itu, ia menyerahkan keputusan kepada pimpinan Partai Demokrat.

"Semua dijelaskan tentang itu, sudah paham. Yang fitnah boleh, tapi yang mengatur yang di atas (pimpinan Partai Demokrat). Di Partai Demokrat itu semuanya menjunjung tinggi penegakan hukum, tidak ada tindakan sebelum ada fakta hukumnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Nasional
    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    Nasional
    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    Nasional
    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com