JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, wacana perayaan HUT Israel sebaiknya tidak dilarang. Pasalnya, menurut Mahfud, dalam konstitusi, selama tidak mengandung tindak kriminal, perayaan tersebut sah-sah saja jika dilakukan.
"Kan itu sama saja dengan kita memperingati Valentine Day dan sebagainya itu. Kalau menurut saya sih biarkan saja. Karena, kalau dibesar-besarkan, nanti malah merembet dan malah mempersoalkan hal yang sama nanti. Misalnya, dia nanya, kok yang lain boleh, kami enggak boleh," jelas Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
Dalam prinsip hukum, tambah Mahfud, perayaan tersebut juga dapat dilaksanakan jika memang tidak ada peraturan yang melarang. Namun, lanjutnya, perayaan tersebut dapat dilarang jika melakukan propaganda yang dapat mengganggu kedaulatan dan politik luar negeri Indonesia.
"Tapi ini kan seperti pengidolaan saja, jadi biarin saja. Nantikan gembes sendiri, wong pengikutnya juga tidak ada," jelasnya.
Seperti diberitakan, beredar informasi, komunitas Yahudi di Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan Israel, Sabtu (14/5/2011). Kabar ini memunculkan kontroversi. Banyak kelompok di Indonesia bersikap antipati terhadap negara zionis itu terkait sikap represif negara itu terhadap bangsa Palestina. Hingga saat ini, Indonesia pun tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam memastikan tidak ada kelompok yang meminta perizinan untuk merayakan HUT ke-63 Israel di seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak ada kelompok yang mau merayakan, apalagi di Jakarta, tidak ada. Kita sudah cek di semua polres di wilayah Indonesia, nggak ada yang mengajukan izin untuk merayakan," katanya.
Ditambahkan, jika hari ini ada yang mengajukan izin, Polri tidak akan memberikan izin. Alasannya, izin menggelar kegiatan harus disampaikan satu minggu sebelum acara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.