Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NII Bisa Dijerat dengan Pasal Makar?

Kompas.com - 10/05/2011, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) bisa saja dijerat dengan pasal makar. Namun, kegiatan makar harus dibuktikan dengan adanya deklarasi sehingga polisi tidak bisa gegabah menyebut sebuah gerakan sebagai tindakan makar.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Selasa (10/5/2011) di Polda Metro Jaya, Jakarta. Baharudin menjelaskan, selama ini penyusuran polisi masih belum menemukan adanya tindak pidana dalam gerakan NII.

"Dari polisi selalu kalau ada tindak pidana, kami telusuri. Kalau mereka katakan ada negara di dalam negara dan mereka mendeklarasikan diri, maka itu makar. Tapi, polisi pun harus membuktikannya," kata Baharudin.

Apabila terbukti makar, aktivis NII bisa dijerat dengan Pasal 106 dan Pasal 107 KUHP tentang menggulingkan pemerintahan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.

"Kalau ada deklarasi akan membuat negara di dalam negara, polisi akan tangkap itu. Karena makar itu enggak hanya musuh polisi, tetapi musuh kita semua," ujarnya.

Namun, polisi memiliki asumsi lain. NII bisa jadi dibuat sebagai tameng untuk mendapatkan keuntungan. "Bungkusnya NII, tetapi bisa jadi itu hanya tameng dapatkan keuntungan," tuturnya.

Untuk itu, polisi akan memanggil pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat NII untuk menelusuri lebih jauh gerakan NII. "Kami akan panggil pejabat NII, apa dasarnya mereka sebut sebagai menteri, sebagai bupati," kata Baharudin.

Terkait upaya antisipasi bahaya NII, Polda Metro Jaya mengaku tengah berkoordinasi dengan intel lembaga penegak hukum, seperti TNI dan kejaksaan, yang tergabung dalam Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakominda).

"Koordinasi ini sudah lama, sekarang Pak Gubernur ingin fungsikan secara optimal untuk melihat potensi-potensi kerawanan yang bisa menjadi gangguan kamtibmas," ujar Baharudin.

Namun, Baharudin enggan membeberkan hasil rekomendasi Bakominda itu. Ia berdalih bahwa data intel bukanlah untuk konsumsi publik sehingga kepolisian tidak bisa membeberkan langkah apa yang akan diambil Bakominda terkait pergerakan NII ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memetakan 11 lokasi pergerakan NII di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Beberapa di antaranya adalah wilayah sub-urban, seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com