Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin: Saya Masih Kuasa Hukum Rosa

Kompas.com - 28/04/2011, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kamaruddin Hidayat menyatakan bahwa ia masih berstatus kuasa hukum bagi Mirdo Rosalina Manullang, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Menurutnya, belum ada ucapan dari Rosa baik secara lisan maupun tertulis tentang pencabutan surat kuasa yang ditujukan kepadanya. Saat mendampingi Rosa untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4/2011) kemarin, menurut Kamaruddin, kliennya masih memercayakannya sebagai kuasa hukum.

"Di KPK saya tanya, nyaman tidak dengan saya, dia bilang tolong lindungi saya sampai pengadilan," ujar Kamaruddin ketika dihubungi, Kamis (28/4/2011).

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi adanya pihak yang mengaku keluarga Rosa yang mengatakan bahwa Rosa telah mencabut kuasa atas Kamaruddin sebagai penasihat hukumnya. Menurut Kamaruddin, sejak ia menandatangani surat kuasa sebagai penasehat hukum Rosa pada 23 April, banyak pihak yang mengaku mendapatkan surat pencabutan kuasa yang telah ditandatangani. Pihak tersebut menunjukkan surat itu kepada Kamaruddin dan memintanya untuk mundur sebagai pembela Rosa.

"Memang banyak orang lain atas nama kantor, atas nama keluarga, atas nama siapa-siapa itu bilang mencabut. Tetapi, saya harus ketemu klien saya. Saya tidak percaya kalau bukan klien saya yang menyampaikan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan sempat menerima ancaman disertai permintaan untuk berhenti membela Rosa seusai menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu semalam. "Memang kemarin ada insiden pencegatan itu. Ada gerombolan orang menyerahkan surat pencabutan kuasa. Tapi saya bilang, saya harus bertemu klien saya dulu dan saya belum bertemu," katanya.

Namun, menurut Kamaruddin, setiap ia bertanya kepada kliennya di tempat-tempat netral seperti di KPK atau di Polda, Rosa selalu minta didampingi olehnya. "Semalam di KPK saya tanya, dia bilang kuasa hukumnya saya. Bagaimana bisa baru semalam saya bertemu Rosa dalam waktu singkat dia langsung cabut surat kuasa?" tandasnya.

Kamaruddin juga mengaku sudah mengomunikasikan perihal statusnya sebagai kuasa hukum Rosa kepada KPK. "Ketika dipertegas di KPK, saya ditelepon, katanya masih saya kuasa hukumnya. Jadi, saya tidak percaya kalau ada yang mengatakan dicabut," tandasnya.

Sebelumnya, dua orang pria yang mengaku keluarga Rosa mendatangi Gedung KPK dan membuat pernyataan pers bahwa Kamaruddin bukan kuasa hukum Rosa yang sah. Rosa, katanya, telah mencabut kuasa atas Kamaruddin semalam. Namun, ketika dimintai fotokopi surat pencabutan kuasa, pihak keluarga yang diwakili Dapot Siahaan itu tidak dapat menunjukkan fotokopi surat kuasa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com