Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Rosa Ganti Pengacara

Kompas.com - 28/04/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak yang mengaku keluarga Mirdo Rosa Manullang, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games, menyampaikan bahwa Rosa telah mencabut hak kuasa atas Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasihat hukumnya. Hak kuasa Rosa dicabut pada Rabu (27/4/0211). Dapot Siahaan, yang mengaku sebagai saudara Rosa, menyampaikan hal tersebut.

"Per hari ini kami menyampaikan surat fotokopi pencabutan surat kuasa MRM (Rosa) dari kuasa hukum Kamaruddin," katanya dalam jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Meski mengaku mempunyai bukti pencabutan surat kuasa, Dapot tidak dapat menunjukkan fotokopi surat pencabutan kuasa yang telah ditandatangani Rosa itu.

"Besok akan kami sampaikan (surat bukti) ke KPK," kata Dapot.

Menurut dia, Kamaruddin bukan kuasa hukum Rosa yang sah. Rosa tidak pernah mendiskusikan pemilihan Kamaruddin sebagai kuasa hukumnya kepada pihak keluarga. Sepengetahuan keluarga, katanya, Rosa memberikan kuasa penasihat hukumnya kepada Djufri Taufik.

"Kronologisnya MRM (Rosa) pada 22 April memberikan kuasa kepada DT (Djufri Taufik Law Firm). Kemudian, tanggal 23 April Kamaruddin menemui MRM di Polda. Kami belum tahu mereka ada janji apa, tanpa sepengetahuan keluarga, MRM tanda tangani surat kuasa (untuk Kamaruddin)," ujarnya.

"Karena ada dua kuasa hukum, kami minta MRM menunjuk satu kuasa hukum saja. Kemudian dia bilang kalau sudah tekad menyerahkan kepada DT Law Firm," lanjut Dapot.

Dalam dua hari terakhir, Kamaruddin membeberkan informasi terkait atasan Rosa. Ia menyebut bahwa atasan Rosa adalah bendahara umum partai berkuasa yang kini juga duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Melalui Kamaruddin, Rosa mengaku diperintah oleh atasannya itu untuk mengantarkan seorang pengusaha, M El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selaku kuasa hukum Rosa, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa ia dan kliennya mendapat ancaman dari sekelompok orang. Sepulang menjenguk Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Kamaruddin mengaku dihadang 15-20 orang yang mengancamnya agar berhenti membela Rosa. Terkait hal itu, Dapot mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar. Rosa, katanya, tidak pernah mendapat ancaman apa pun.

"Berita intimidasi MRM atau keluarganya tidak ada sama sekali. Kami seluruh keluarga aman tertib, tidak ada ancaman dari siapa pun," tuturnya.

"Harusnya dia (Kamaruddin) tidak memberikan komentar apa pun terkait MRM karena dia bukan lagi kuasa hukumnya. Tetapi hingga saat ini selalu membuat berita yang seolah mengadu domba MRM dan atasannya tanpa sepengetahuan MRM," kata Dapot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com