Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Banding Bawa Anak Istri

Kompas.com - 26/04/2011, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi VIII akan bertolak menuju Australia pada Rabu (27/4/2011) hingga Senin (2/5/2011) untuk melakukan kunjungan kerja terkait pembahasan RUU Penanganan Fakir Miskin. Kecuali tanggal kunjungan, tak ada informasi lain yang bisa diperoleh melalui sumber-sumber resmi di DPR (Baca: Susahnya Mencari Informasi Studi Banding DPR). 

Informasi mengenai kunjungan para wakil rakyat ini datang dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) yang dikirim ke Kompas.com pekan lalu. Dalam surat terbuka yang ditandatangani Ketua Umum PPIA Mochamad Subhan Zein dan Wakil Ketua Umum Dirgayuza Setiawan disebutkan, rombongan delegasi Komisi VIII yang akan melakukan kunjungan kerja ke Australia berjumlah lebih dari 20 orang. 

Rombongan ini terdiri atas anggota Dewan, staf anggota Dewan, staf ahli, staf Sekretariat DPR, serta istri dan anak anggota Dewan. Berikut adalah daftar delegasi Komisi VIII yang akan bertolak ke Australia sebagaimana disampaikan PPIA:

1. Abdul Kadir Karding (Ketua Delegasi/Ketua Komisi VIII/PKB) 
2. Ahmad Zainuddin (PKS) bersama staf 
3. Jazuli Juwaini (PKS) 
4. Ratu Siti Romlah (Demokrat) 
5. Aji Farida Padmo Ardan (Demokrat) 
6. Zulkarnaen Djabar (Golkar) bersama istri 
7. Tetty Kadi Bawono (Golkar) 
8. Chairun Nisa (Golkar) 
9. Rukmini Buchori Kastubi (PDI-P) 
10. Inna Ammania (PDI-P) 
11. Abdul Rozaq Rais (PAN) bersama anak 
12. Sumintarsih Muntoro (PAN) 
13. M Saiful Anwar bersama istri 
14. Kalpika Wasis dari Sekretariat DPR 
15. Albulrojak Iskak dari Sekreatriat DPR 
16. Astriana Sinaga (PKS) sebagai staf ahli

Menurut PPIA, kunjungan kerja ini dilakukan saat parlemen Australia sedang reses. Informasi ini dibantah Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin. Berdasarkan informasi yang dimuat dalam surat terbuka PPIA, para wakil rakyat akan menyambangi tiga kota, yaitu Sidney, Canberra, dan Melbourne.

Apa saja yang akan dilakukan di sana? Berikut jadwal tentatif delegasi Komisi VIII yang diterima PPIA:

Rabu, 27 April 2011: Sidney 
12.30-12.45 meeting dengan perwakilan dari Malek Fahd Islamic School (MFIS). 
13.00-14.30 lunch meeting dengan Australian Federation of Islamic Councils. 
14.45-15.30 meeting lanjutan dengan MFIS. 
18.30-20.30 pertemuan dengan perwakilan komunitas Indonesia di KJRI Sidney

Kamis, 28 April 2011: Canberra 
15.00-15.15 sambutan oleh Mr Hugh Borrowman, First Assistant Secretary, South East Asia Division, DFAT. 
15.15-17.00 meeting dengan Department of Families, Housing, Community Services, and Indigenous Affairs (FaHCSIA). 
19.00-21.00 makan malam dengan Duta Besar RI

Jumat, 29 April 2011: Canberra 
09.00-10.30 meeting dengan Mr Stephen Kelly, National Manager for Aged Care and International Programs, Department of Human Services. 
11.00-12.00 meeting dengan Mr Peter Van Vliet, Assistant Secretary, Multicultural Affairs, Department of Immigration and Citizenship (DIAC). 
14.00-14.45 Parliament House Tour. 
15.00-16.30 meeting dengan AusAid

Sabtu, 30 April 2011: Melbourne 
14.00-15.00 meeting dengan OXFAM (tentatif). 
19.00-21.00 makan malam di KJRI Melbourne

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com