Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah Kembali Pertanyakan Pemberi Suap

Kompas.com - 13/04/2011, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/4/2011). Paskah adalah tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. 

Ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukumnya, Singap Panjaitan. Paskah mengaku siap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. "Siap menjalani sidang karena itu satu kepastian," katanya. 

Paskah kembali mempertanyakan kepastian hukum dalam perkaranya. Ia mempertanyakan si pemberi suap yang hingga kini belum juga diusut. Padahal, menurut dia, Pasal 5 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan kepadanya menunjukkan bahwa unsur si penerima suap harus dimuat. 

"Saya cuma minta kepastian hukum. Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 kan harus ada penyuapnya. Kalau seandainya Pasal 5 tidak memenuhi unsur-unsur itu, kan tidak ada kepastian hukum," katanya. 

Persidangan atas Paskah hari ini akan digelar bersamaan dengan empat politisi DPR 1999-2004 dari Partai Golkar lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Brian Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. 

Selain para politisi Golkar, sejumlah politisi PDI Perjuangan juga dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka adalah Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih. Selain itu, ada juga kelompok politisi Partai Persatuan Pembangunan, yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. 

Kasus suap cek perjalanan menyeret 26 politisi parlemen sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Meskipun sejumlah tersangka penerima suap dalam kasus tersebut telah menjalani persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan siapa pemberi suap 26 politisi itu. 

Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (12/4/2011), mengatakan, KPK kini berfokus mengungkap si pemberi suap. Meskipun nama Miranda Goeltom disebut dalam dakwaan bersedia menyediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta terkait pemilihan deputi gubernur senior BI, KPK belum mendapat bukti untuk menjerat Miranda. 

Johan juga mengatakan, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti yang dinilai sebagai saksi kunci dalam mengungkap si pemberi suap. Nunun disebut dalam dakwaan memberikan cek perjalanan kepada para politisi melalui Ari Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com