Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Jangan Lindungi Arifinto

Kompas.com - 10/04/2011, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — The Indonesian Human Rights Watch (Imparsial) mengungkapkan, perbuatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, telah melanggar hukum karena mengakses konten porno. Oleh karena itu, Imparsial menyatakan agar perbuatan ini harus diusut, apalagi Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang juga berasal dari partai yang sama sudah menerapkan pelarangan konten porno selama ini.

"Jangan mentang-mentang dia (Arifinto) kawan, terus dibebasin. Tifatul, (Tifatul Sembiring), kan, antipornografi, harus tegas. Bagi kami, ini sudah melanggar hukum. Apalagi dia anggota Dewan, dipilih rakyat loh, harusnya tidak demikian," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, di kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (10/4/2011).

Menurut Poengky, PKS termasuk partai yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai agama, syariat dan moral. Oleh karena itu, jangan segan-segan membersihkan kader-kadernya yang berkelakuan tidak bermoral seperti Arifinto.

Badan Kehormatan DPR, lanjutnya, jangan menutup mata atas sikap Arifinto tersebut. "PKS, kan, selama ini selalu mengedepankan nilai agama dan moral. Jadi jangan lindungi kelakuan seperti itu. Kalau tidak diusut, kami masyarakat sipil yang akan melaporkan hal ini karena melanggar hukum," ujarnya.

Poengky menuturkan, jika PKS tidak bertindak tegas, hal ini akan memengaruhi kedudukan partai tersebut dalam Pemilu 2014 karena masyarakat telanjur memberi kesan negatif akibat perbuatan Arifinto.

Arifinto tepergok tengah mengakses konten porno dari komputer tabletnya saat sedang mengikuti Sidang Paripurna DPR, Jumat (8/4/11) lalu. Ia berdalih bahwa ketika jenuh mengikuti paripurna, menjelang shalat Jumat, tiba-tiba dia mendapat e-mail yang kemudian berisi link-link menuju alamat web berisi konten porno tersebut.

Ia mengaku dirinya tidak sengaja membuka link itu dan melihat, beberapa detik kemudian menghapus situs tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com