Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Deli Berharap Kasus Anaknya Selesai

Kompas.com - 05/04/2011, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Deli Suhandi, tersangka kasus pencurian voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000. Sukini (40), ibu Deli Suhandi (14), kehabisan kata untuk mengungkapkan perasaan bahagianya tentang kepulangan putra kesayangannya di rumah.

"Seneng banget. Enggak ngerti lagi gimana rasanya. Kayak dapet rezeki yang banyak banget," ungkap Sukini kepada Kompas.com di rumahnya, Selasa (5/4/2011).

Ia mengharapkan Deli tetap bersamanya dan tidak perlu lagi kembali ke tahanan. Selain itu, ia juga menginginkan agar kasus yang melibatkan anaknya disudahi saja. Tentu saja sebagai seorang ibu, ia sulit untuk berpisah dengan anaknya. "Jangan sampe lah dia balik ke sana. Saya kepikiran terus. Takutnya dia sakit atau kenapa-kenapa. Sekarang saja badannya jadi kurus banget setelah di sana," ujar Sukini.

Menurutnya, anaknya kerap mengeluh tentang makanan di tahanan. Hal itu juga menyebabkan Deli sulit makan meski saat menjenguk keluarga juga membawakan makanan sesuai seleranya. "Saya takut dia kena tipes lagi. Kalau di sana kan enggak ada yang merawat. Mau sering jenguk, juga enggak ada biaya," tuturnya.

Sekali menjenguk Deli saja di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ayah dan ibu Deli harus menyediakan uang sekitar Rp 200.000. Hal itu tentu menyulitkan keluarga yang hanya bergantung dari seorang kepala keluarga dengan profesi sebagai tukang ojek. "Itu ya untuk ongkos. Bawain makanan buat dia. Nitipin juga kan uang buat dia dan buka kunci ke petugas buat liat dia aja itu bayar terus," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Deli Suhandi dituduh mencuri voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000 saat terjadi tawuran antar warga di Johar Baru, Kamis (10/3/2011). Keesokan harinya, Jumat (11/3/2011), Deli diambil dari rumahnya di Tanah Tinggi Barat I RT 002/RW 005, Kecamatan Johar Baru. Selanjutnya, ia ditahan di Polsektro Johar Baru selama empat hari dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com