Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Mengaku Hanya Amankan Antasari

Kompas.com - 22/03/2011, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Redaksi Tabloid Investigasi, Eddy Soemarsono mengaku tidak terlibat dalam kasus upaya penyuapan terhadap pimpinan KPK dengan terdakwa Ary Muladi. Eddy mengaku masuk dalam lingkaran kasus tersebut karena hendak mengamankan kepemimpinan Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.

"Saya membantu Antasari agar kepemimpinannya terjaga, tidak tercela. Saya kenal Antasari sejak beliau di Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kapuspenkum di Kejaksaan Agung tahun 2000." katanya saat bersaksi untuk Ary Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Eddy juga mengaku tidak pernah menyarankan Anggodo Widjojo, terpidana dalam kasus tersebut, untuk memberikan Rp 1 miliar kepada pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah agar KPK mencabut surat pencekalan Anggoro Widjojo, kakak Anggodo.

"Saya tidak tahu," ucapnya.

Eddy menceritakan, masuknya dia dalam lingkaran kasus tersebut diawali saat Eddy mendapat informasi dugaan suap 6 miliar oleh Anggodo terkait keterlibatan Anggoro dalam korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007 dengan tersangka Yusuf Erwin Faisal dari Irwan Nasution, oknum Kejaksaan Agung.

"Saya lagi cari info di Kejagung secara kebetulan ada Anggodo, datang lebih awal. Irwan tanya ke (Anggodo) apakah uang 6 M sampai ke yang bersangkutan (pimpinan KPK)?" kata Eddy.

Kemudian, sebagai seorang wartawan, Eddy merasa terpanggil untuk mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Anggoro. Dia meminta Anggodo mempertemukannya dengan Anggoro di Singapura.

"Karena ada informasi Anggoro dicekal dan melarikan diri (ke Singapura)," katanya.

Setelah bertemu Anggoro, Eddy menyampaikan informasi tersebut kepada Antasari Azhar yang dekat dengannya melalui pesan singkat hingga berlanjut pada pertemuan di Singapura dan Malang pada 2008 yang diikuti Eddy, Anggodo, Anggoro, dan Antasari.

"Antasari SMS saya lagi, 'kapan saya bisa dengar testimoni itu', kata Antasari," ucap Eddy.

Kepada Antasari, Eddy mengaku ingin membuktikan adanya upaya suap dari Anggodo kepada pimpinan KPK. Sementara Anggodo menganggap bahwa pertemuannya dengan Antasari tersebut bertujuan melancarkan urusan agar KPK meringankan atau tidak melanjutkan proses hukum terhadap Anggoro dan mencabut pencekalan Anggoro. Adapun Eddy Soemarsono dalam dakwaan Ary Muladi disebutkan menghubungi Anggodo, meminta penyerahan Rp 1 miliar segera diserahkan kepada Chandra M Hamzah agar segera mencabut pencekalan Anggoro. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com