Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Mengaku Hanya Amankan Antasari

Kompas.com - 22/03/2011, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Redaksi Tabloid Investigasi, Eddy Soemarsono mengaku tidak terlibat dalam kasus upaya penyuapan terhadap pimpinan KPK dengan terdakwa Ary Muladi. Eddy mengaku masuk dalam lingkaran kasus tersebut karena hendak mengamankan kepemimpinan Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.

"Saya membantu Antasari agar kepemimpinannya terjaga, tidak tercela. Saya kenal Antasari sejak beliau di Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kapuspenkum di Kejaksaan Agung tahun 2000." katanya saat bersaksi untuk Ary Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Eddy juga mengaku tidak pernah menyarankan Anggodo Widjojo, terpidana dalam kasus tersebut, untuk memberikan Rp 1 miliar kepada pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah agar KPK mencabut surat pencekalan Anggoro Widjojo, kakak Anggodo.

"Saya tidak tahu," ucapnya.

Eddy menceritakan, masuknya dia dalam lingkaran kasus tersebut diawali saat Eddy mendapat informasi dugaan suap 6 miliar oleh Anggodo terkait keterlibatan Anggoro dalam korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007 dengan tersangka Yusuf Erwin Faisal dari Irwan Nasution, oknum Kejaksaan Agung.

"Saya lagi cari info di Kejagung secara kebetulan ada Anggodo, datang lebih awal. Irwan tanya ke (Anggodo) apakah uang 6 M sampai ke yang bersangkutan (pimpinan KPK)?" kata Eddy.

Kemudian, sebagai seorang wartawan, Eddy merasa terpanggil untuk mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Anggoro. Dia meminta Anggodo mempertemukannya dengan Anggoro di Singapura.

"Karena ada informasi Anggoro dicekal dan melarikan diri (ke Singapura)," katanya.

Setelah bertemu Anggoro, Eddy menyampaikan informasi tersebut kepada Antasari Azhar yang dekat dengannya melalui pesan singkat hingga berlanjut pada pertemuan di Singapura dan Malang pada 2008 yang diikuti Eddy, Anggodo, Anggoro, dan Antasari.

"Antasari SMS saya lagi, 'kapan saya bisa dengar testimoni itu', kata Antasari," ucap Eddy.

Kepada Antasari, Eddy mengaku ingin membuktikan adanya upaya suap dari Anggodo kepada pimpinan KPK. Sementara Anggodo menganggap bahwa pertemuannya dengan Antasari tersebut bertujuan melancarkan urusan agar KPK meringankan atau tidak melanjutkan proses hukum terhadap Anggoro dan mencabut pencekalan Anggoro. Adapun Eddy Soemarsono dalam dakwaan Ary Muladi disebutkan menghubungi Anggodo, meminta penyerahan Rp 1 miliar segera diserahkan kepada Chandra M Hamzah agar segera mencabut pencekalan Anggoro. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com