JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Indonesian Police Watch, Johnson Panjaitan, menilai, saat ini terdapat indikasi-indikasi menyetop kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Menurut Johnson, hal tersebut terjadi karena sampai saat ini keberadaan saksi kunci, yakni Nunun Nurbaeti, belum diketahui.
"Menurut saya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak tahu keberadaan Nunun di mana, itu aneh. Saya rasa hal tersebut dapat menjadi indikasi untuk penutupan kasus," kata Johnson kepada wartawan di Galeri Kafe TIM, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Mengenai alasan Nunun menolak karena sakit, Johnson menambahkan, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengelak dari panggilan KPK.
"Itulah jika kita menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan. Harusnya hal tersebut berada di tangan negara. Bisa saja, sekarang yang harus dilakukan KPK adalah mencari Nunun, menanggung semua biaya berobatnya. Setelah itu baru dibawa ke KPK," tambahnya.
Upaya pemanggilan Nunun Nurbaeti saat ini seolah jalan di tempat. Berulang kali KPK memanggil istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun (kini anggota DPR dari PKS) tersebut, tapi berulang kali pula Nunun tidak hadir dengan alasan sakit.
Beberapa waktu lalu, KPK mengatakan ada kemajuan dalam perkembangan kasus ini. Namun, seperti apa perkembangan tersebut, mereka masih merahasiakannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.