JAKARTA, KOMPAS.com - Apa kabar kasus mafia pajak? Kabar perkembangan penanganan kasus dugaan mafia pajak dengan tersangka mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan seolah tenggelam. Baik pihak Kepolisian maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan adanya kemajuan pesat dalam menangani kasus ini. Polri belum menemukan asal aliran dana Gayus Rp 74 miliar yang berkaitan dengan 151 perusahaan wajib pajak Gayus.
Bagaimana dengan KPK? Ketua KPK Busyro Muqqodas selalu mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen jelas mengusut tuntas kasus mafia pajak. Bahkan, KPK menargetkan kasus tersebut terungkap sebelum akhir tahun ini. Menurut Busyro, pihaknya tidak akan terpengaruh faktor politik dalam menangani kasus mafia pajak.
"Faktor-faktor politik di sini gak laku, gak market," ucap Busyro, Jumat (4/3/2011) lalu.
Hari ini, Kamis (10/3/2011) Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa KPK bekerja keras mengungkap kasus Gayus. "Kita masih bekerja dari pagi, siang, malam. Namanya kan buka-tutup, gak mungkin kita ceritakan detil, tapi kita sedang kerja, kerja, kerja," katanya.
Menurut Johan, saat ini tim penyelidiki KPK yang jumlahnya sekitar 10 orang tengah beredar mencari bukti terkait praktek mafia perpajakan. Tim, kata Johan, memeriksa sejumlah data di Direktorat Jenderal Pajak. "Sudah minta keterangan orang-orang pajak. Lagi berjalan pemeriksaan data. Untuk sekarang ini data dulu, bukan memanggil orangnya (pegawai Dirjen Pajak) tapi memeriksa datanya," ungkapnya.
Kendala KPK
Menurut Johan, kasus mafia perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan menyedot banyak tenaga KPK. Diperlukan banyak orang dalam menangani kasus ini. KPK merasakan keterbatasan sumber daya manusia. "Soal keterbatasan sumber daya kita. kita sekarang menangani kasus yang menyedot tim banyak misalnya Century, Mafia Pajak Gayus, dugaan suap cek perjalanan juga menyedot pikiran dan tenaga kita," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.