Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Panda Tergantung Bibit-Chandra

Kompas.com - 25/02/2011, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai permohonan saksi meringankan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Panda Nababan kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Jika Bibit dan Chandra bersedia, KPK akan menghadirkan keduanya.

Siang tadi, Panda melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen, Juniver Girsang, dan Dwi Ria Latifa, mengajukan surat permohonan ke KPK meminta Bibit-Chandra menjadi saksi yang meringankan.

"Nah, tentu sangat tergantung dari yang diminta (Bibit-Chandra) bersedia atau tidak, ada relevansinya atau tidak. Namun, sebagai penegak hukum yang harus mengakomodasi, kami harus memfasilitasi permintaan tersangka untuk memanggil atau meminta keterangan sebagai saksi. Kalau yang bersangkutan bersedia, ya, kenapa enggak. Namun, sekali lagi ini bukan tergantung KPK, tetapi dari yang bersangkutan, mau atau tidak, bersedia atau tidak," tutur juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/02/2011).

Menurut Johan, Bibit-Chandra hanya diminta sebagai saksi meringankan, bukan sebagai saksi fakta. Dengan demikian, tidak perlu dikhawatirkan munculnya konflik interes. Apalagi kehadiran saksi juga tergantung dari yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak.

Konfirmasi

Sementara itu, menurut salah satu pimpinan KPK, Haryono Umar, permintaan Panda Nababan seharusnya juga diikuti dengan konfirmasi secara langsung kepada kedua pimpinan KPK tersebut untuk dimintai kesediaan. "Nanti memang mestinya ada berhubungan dulu, umpamanya Pak Panda menghubungi dulu Pak Bibit dan Pak Chandra apakah brsedia menjadi saksi," tutur Haryono.

Saksi meringankan, lanjut Haryono, harusnya merupakan orang yang melihat, mengetahui, mendengar, dan mengalami kejadian tersebut. Oleh karena itu, saat ini pihak KPK akan mendiskusikan mengenai permintaan Panda. Ia menegaskan, permintaan Panda merupakan haknya karena sesuai dengan undang-undang.

"Kita akan diskusikan dulu tentang permintaan itu, tetapi memang itu haknya tersangka, kan, tetapi sebelum ini kita mengharapkan tersangka sendiri yang harus mengupayakan pembicaraan, antara tersangka dan calon saksi yang meringankan," ujar Haryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com