JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun mengatakan, pasti ada jalan keluar agar dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah bisa kembali diterima dengan hangat oleh DPR ke depannya. Kehadiran Bibit-Chandra ditolak Komisi III DPR karena status keduanya dinilai masih tersangka, meski kasusnya sudah di-deponeering oleh Jaksa Agung.
Sebagai salah satu anggota yang paling keras menolak, Gayus mengatakan, bisa menerima kembali kehadiran Bibit-Chandra dalam setiap rapat di DPR, dengan catatan keduanya mau menjelaskan rekayasa pelemahan KPK dengan kasus suap dan penyalahgunaan wewenang.
"Tidak selamanya ditolak. Kami minta agar Pak Bibit dan Pak Chandra menyampaikan kepada Komisi III, katanya kan ada rekayasa pelemahan. Pemberi suap belum jelas. Kami yang menolak ini ingin menguak apa yang terjadi. Kasusnya harus diteruskan ke langkah hukum atau pengadilan. Kami juga yakin mereka enggak salah," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (8/2/2011).
Hal ini, lanjutnya, baru diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, deponeering diterbitkan dalam rangka memenuhi kepentingan publik, bukan kepentingan hukum.
"Jadi sebenarnya bukan apa-apa. Kita merasa mereka berdua ini disandera. Tidak ada kepentingan politik apa-apa," tegasnya.
Gayus juga tidak menggubris pengaduan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ke Badan Kehormatan DPR RI mengenai polah sejumlah anggota Dewan, termasuk dirinya, yang dinilai telah melakukan pengusiran kepada dua pimpinan KPK itu dalam rapat dengar pendapat pekan lalu.
"Saya ignoring itu, enggak menggubris. (Syarat) administratifnya memang lengkap tapi secara substantif, kami melakukan penolakan, bukan pengusiran. Kita katakan tidak bersedia menerima. Apakah walk out juga melanggar etika?," kata Gayus yang pernah menjadi Ketua BK DPR ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.