JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait desakan agar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan, Satgas tetap bekerja hingga masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2012. Setelah masa tugas berakhir, Presiden akan mengevaluasi apakah masa tugas Satgas akan dilanjutkan.
"Setelah itu, Presiden akan mengevaluasi, menilai, dan mempertimbangkan. Kalau (Satgas) tidak diperlukan, ya tidak harus ada karena keberadaan (Satgas) kan bukan permanen," kata Julian kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Ia mengatakan, bisa saja masa tugas Satgas tidak akan diperpanjang. "Dengan catatan, lembaga penegak hukum yang ada sudah berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat. Keberadaan Satgas saat ini adalah membantu penegak hukum yang ada, seperti Polri, kejaksaan, dan KPK," katanya.
Mantan akademisi ini juga kembali mengatakan, Presiden telah menerima laporan tertulis Satgas pada Sabtu silam. Julian mengatakan, Satgas pada dasarnya sudah menyiapkan laporan tersebut pada tanggal 20 Januari sesuai instruksi Presiden. Namun, kata Julian, Satgas baru memiliki kesempatan bertemu Presiden pada Sabtu.
Seperti diberitakan, desakan untuk membubarkan Satgas muncul setelah terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengungkapkan pandangannya seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus yang diganjar tujuh tahun penjara menyatakan, Satgas telah memolitisasi dan merekayasa kasusnya. Satgas menyatakan, apa yang dikatakan Gayus tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.