JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana membantah seluruh tudingan Gayus Tambunan terkait apa yang dilakukannya dalam kasus yang menjerat terpidana kasus korupsi pajak tersebut. Ia menyatakan juga memiliki data dan informasi pembicaraannya dengan Gayus untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan Gayus tidak benar.
"Data-data ini menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar," kata Denny kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan kekecewaannya terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ia menyebut, diunggahnya paspor atas nama Sonny Laksono yang digunakan untuk pergi ke sejumlah negara merupakan bagian dari aksi yang dilakukan Denny untuk mengalihkan kasus dari keterlibatan orang-orang tertentu.Gayus juga menyebutkan bahwa Denny menyuruhnya untuk terbang ke Singapura. Kemudian, menurut dia, Denny pula yang berinisiatif menjemput dan membawanya pulang ke Indonesia pada akhir Maret 2010. Gayus mengaku tiga kali bertemu Denny pada 18, 22 dan 24 Maret.
Gayus juga mengomentari BlackBerry messenger (BBM) yang dikirimkan Denny ke istrinya, Milana. "Denny tidak hanya berkomunikasi ke istri saya, tetapi juga ingin mengintimidasi istri saya. Denny tidak berempati kepada perempuan yang mengurus anak-anaknya dan suaminya tengah dipenjara," kata dia.
Dalam kasusnya sendiri, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Gayus tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.