Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: "Prestasi" Gayus "Luar Biasa"

Kompas.com - 05/01/2011, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum (JPU) membalas serangan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan yang dilontarkan saat pembacaan pembelaan atau pledoi pribadi. Balasan itu disampaikan jaksa ketika membacakan jawaban atas pledoi atau replik.

Dalam replik setebal 29 halaman, jaksa menyebut informasi tentang adanya praktik mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan Gayus bukan suatu prestasi kepada negara. Hal itu, kata jaksa, adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk Gayus.

Menurut jaksa, satu-satunya "prestasi luar biasa" Gayus yang pantas diperhitungkan yakni kepemilikan harta sekitar Rp 100 miliar dengan bekerja hanya dalam waktu lima tahun di Ditjen Pajak. Harta itu tersimpan senilai Rp 28 miliar di rekening dan Rp 74 miliar di safety box dalam bentuk uang tunai dan logam mulia.

"Harta itu diduga merupakan uang hasil korupsi oleh Gayus. Sungguh nilai yang sangat fantastis bagi seorang abdi negara dengan masa bakti lima tahun," kata Rhein Singal, salah satu jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (5/1/2011).

Jaksa menilai, Gayus terbukti merekayasa hukum terkait kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar yang pernah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Gayus, kata jaksa, berhasil memanipulasi sehingga hanya uang Rp 370 juta dari seluruh hartanya yang diduga hasil tindak pidana. "Terdakwa dengan sadar merekayasa seolah-olah uang Rp 28 miliar berasal dari kerja sama pengadaan tanah dengan Andy Kosasih," kata dia.

"Bebasnya Gayus dari pidana di Pengadilan Negeri Tangerang tidak dapat dikatakan dia tidak melakukan kejahatan, melainkan sebaliknya. Kebebasan itu seharusnya dipandang sebagai titik kulminasi keberhasilan Gayus dan kawan-kawan," ujar jaksa.

Seperti diberitakan, Gayus dalam pledoi kemarin mengklaim tidak bersalah terkait empat perkara, yakni korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, suap ke penyidik, suap ke hakim, dan memberi keterangan palsu ke penyidik soal asal usul harta Rp 28 miliar. Dia meminta agar majelis hakim yang diketuai Albertina Ho membebaskan dirinya dari segala dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com