Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Cek Perjalanan dari Jual Tanah!

Kompas.com - 30/12/2010, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali membantah pembelian cek perjalanan yang dia perintahkan ke Kombes Maman Abdulrahman berasal dari dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008. Menurut dia, pembelian itu hasil penjualan tanah.

"Saya bisa buktikan. Itu hasil penjualan tanah di Surabaya," kata Susno dalam persidangan lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2010).

Pada sidang sebelumnya, Susno sudah membantah hal yang sama. Namun, dia tidak menyebutkan sumber uang untuk membeli 40 cek perjalanan yang masing-masing senilai Rp 25 juta. Hingga saat ini, Susno belum menyebut untuk apa cek itu dia beli.

Saat sidang, Susno juga membantah memerintahkan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar yang saat itu dijabat Binsar Sitompul untuk membeli mobil dinas Kepala Polda Jabar dengan dana hasil pemotongan dana pengamanan pemilukada. Menurut Susno, mobil dinas Toyota Camry itu dibeli dengan dana intensi Polda Jabar.

Di hadapan majelis hakim, Susno membacakan nota yang dia berikan kepada Maman yang saat itu menjabat Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar (Kabitku). "Kabitku, Dirlantas sudah cari sedan. Koordinasikan. Pakai dana intensi atau dana lain. Harga lapor saya," kata Susno sambil membaca nota.

Pernyataan Susno itu dikatakan seusai Binsar bersaksi. Binsar mengaku diperintahkan Susno untuk membeli mobil dinas Kapolda pada April 2008. Dikatakan dia, Susno mengatakan, anggaran akan diberikan Maman. Saat itu, tidak ada anggaran yang khusus disiapkan untuk pembelian mobil dinas Kepala Polda.

Ketika ditanya dari mana sumber uang untuk membeli mobil, Binsar mengaku tidak tahu. "Mungkin ditanya ke Kabitku (Maman)," kata dia.

Seperti diberitakan Susno didakwa memerintahkan Maman memotong dana senilai Rp 8,5 miliar dari total dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp 27,7 miliar. Dalam dakwaan, dari Rp 8,5 miliar itu, Susno menikmati sekitar Rp 4,2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar dalam bentuk 40 lembar cek perjalanan yang dibeli oleh Maman serta 208.225 dollar AS dan Rp 743 ,9 juta.

Dari 40 cek perjalanan, menurut JPU, 30 lembar digunakan untuk membeli rumah, tujuh lembar untuk membeli tanah berukuran 4.000 meter persegi di Bogor, dan tiga lembar diberi ke Suparjan dan Hartoto, rekan Susno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com